JAKARTA. Blok7.id – Pemerintah menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Mensesneg, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Terkait status jabatan pejabat yang sedang menjalani proses hukum, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.

Di sisi lain, pemerintah memastikan proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Mensesneg mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mensesneg menyoroti pentingnya integritas para pejabat negara dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparatur negara menjauhi praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Menurutnya, pemerintah merasa prihatin karena kasus serupa masih terus terjadi di berbagai sektor.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Mensesneg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!