Blok7.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1813 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!SE yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Trenggalek.
Dalam SE tersebut, Mas Ipin menekankan pentingnya disiplin dan standar tinggi dalam penyediaan MBG.
“Jika SPPG tidak patuh, saya akan mengevaluasi operasionalnya bahkan mengusulkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditutup sementara atau permanen,” tegasnya, dikutip Jumat (3/10/2025).
Setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan, mulai dari higienis, sanitasi, hingga standar gizi. Selain itu, mereka harus menyusun dan melaksanakan SOP sesuai ketentuan BGN. SPPG juga diminta membuka akses layanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat.
Mas Ipin turut membagikan unggahan terkait SE melalui akun Instagram pribadinya, @avinml. Dalam unggahan itu ia menulis:
“Pilihannya hanya satu, terus dan terus berbenah, atau saya rekomendasikan untuk dicabut/ditutup oleh Badan Gizi Nasional RI. Saya titipkan gizi anak-anak Trenggalek kepada njenengan semua ya…”
Unggahan tersebut memicu beragam komentar warganet. Salah satunya akun @wjsamudro_ yang mengungkapkan adanya temuan hewan sejenis ulat atau belatung pada menu ayam di SMAN 1 Trenggalek. Ia menilai SPPG penyedia MBG di sekolah tersebut perlu ditegur.
Menanggapi hal ini, Mas Ipin menyatakan sudah memegang data SPPG yang akan dievaluasi.
“Saya sudah punya datanya, dan pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Foto BGN
