Spread the love

BLORA, Blok7.id – Cek kesiapan pemeriksaan rutin penggunaan senjata api (senpi) oleh Polres Blora, terhadap jajaran karyawan Perum Perhutani Randublatung pemegang senpi yang bertugas dilapangan, bertempat di ruang O1 kantor tersebut, Jumat (9/5/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tim Polres Blora, Bripka Heri Purwanto, menyampaikan mohon maaf Kasat Intel tidak dapat hadir karena ada perintah dari Kapolres untuk mengikuti kegiatan lain yang tidak bisa di tinggalkan. Sehingga memerintahkan anggota untuk mewakili kegiatan ini.

“Kegiatan pemeriksaan senpi ini seharusnya dilaksanakan pada bulan Maret 2025. Sehubungan bertepatan dengan Bulan Ramadan, kemudian bertepatan juga dengan kegiatan operasi ketupat serta kegiatan penanganan lebaran, maka mohon maaf baru bisa terlaksana hari ini,” ungkapnya.

“Ada beberapa hal yang bisa kami tekankan, terkait dengan penggunaan senpi, selalu dijaga dan dirawat agar tetap baik. Harus selalu melekat dengan diri kita terus menerus. Jangan sampai terlena meski dalam kondisi apapun. Sistem keamanan terhadap senjata ini selalu menjadi prioritas utama. Tidak boleh sembarangan dalam meletakkan senjata atau menyimpannya yang bisa dijangkau oleh anak-anak, keluarga ataupun siapa saja yang tidak bertanggungjawab,” lanjut Bripka Heri.

Senjata, kata dia, memang menjadi tanggung jawab pribadi, tapi jika terjadi penyalahgunaan dua tingkat pimpinan diatas, “Kita juga ikut bertanggung jawab untuk di periksa. Untuk itu sekali lagi bapak-bapak harus hati-hati dan memperhatikan hal tersebut yang sudah saya sampaikan,” katanya.

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dari Polres sebagai pembinaan dan pemantauan.

“Semoga membawa berkah dan manfaat untuk menunjang pengamanan dan kelestarian hutan,” tandas Heri.

Sementara itu, Waka Administratur KPH Randublatung Rastim mengatakan, ada beberapa personil Perhutani pemegang senpi yang memegang Simsanya belum habis dan ada yang akan segera habis.

“Untuk yang Simsanya akan segera habis akan segera kita lakukan ijin perpanjangan. Kami mohon arahannya dari Tim Polres Blora sebagai pengingat karena mungkin ada hal-hal yang temen-temen lupa atau terlupakan guna bekal menjalankan tugas dilapangan,” terangnya.

Ada 25 pemegang senpi, antara lain :

  1. Satu (1) di pegang Administratur
  2. Satu (1 ) Waka Adm
  3. Empat (4) Asper KBKPH
  4. Dan 19 di pegang KRPH.

“Kami mohon dalam penggunaan senjata api ini temen-temen agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa merugikan diri kita sendiri,” jelas Rastim.

Diketahui, kegiatan tersebut di hadiri Waka Administratur KPH Randublatung Rastim, Tim Pemeriksa dari Polres Blora, Asper KBKPH dan KRPH yang memegang ijin menggunakan senpi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Administrasi KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, mengatakan bahwa KPH Randublatung merupakan wilayah RedZone, maka petugas di lapangan perlu dibekali senjata namun tidak semuanya.

“Tidak semua petugas dibekali senjata, hanya yang lulus psikotes dan mempunyai SIMSA,” ujarnya.

Heri juga menjelaskan senjata api yang dibawa petugasnya merupakan alat pelindung diri, bukan untuk melumpuhkan seseorang.

“Karena seringnya aksi pencurian disini dan banyak jumlahnya, ya kita perlu menggunakan senjata api untuk melindungi personil kita,” jelasnya.

Setelah viralnya video pengejaran pencuri kayu yang menggunakan senjata api itu, Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polisi Resor (Polres) Blora melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap personel yang dipercayakan memegang senpi, Jumat (9/5/2025).

Untuk itu, bagi para personil yang dipercayakan memegang senjata api diwajibkan untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berhati-hati dalam mempergunakannya.

“Kegiatan pemeriksaan senpi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satintelkam Polres Blora dengan tujuan mengecek kelengkapan, seperti kelengkapan administrasi dan legalitas para personel yang dipercayakan untuk memegang senjata api,” jelasnya.

Ia menegaskan kepada petugasnya yang membawa senjata api untuk dipergunakan sesuai aturan yang ada, karena semua ada tanggung jawabnya.

“Semua peluru kan dari Semarang, jadi penggunaan senjata dan pelurunya pasti ada BAPnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui Petugas Perhutani KPH Randublatung yang berhak dibekali senjata api hanya beberapa orang saja, dan itupun harus melalui ujian psikotes dan lulus kemudian diterbitkan Simsa, diantaranya :

  1. Kepala Administrasi KPH Randublatung
  2. Wakil Kepala Administrasi KPH Randublatung
  3. PolHut (polisi hutan).
  4. Danru PolHutMob (polisi hutan mobile).
  5. Polter (polisi teritorial).
  6. Busser (Hans)

KOMINFO

error: Content is protected !!