Blok7.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegasnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Tommy juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, mengingat besarnya potensi penerimaan nasional setiap tahun.
“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan dipecatnya 26 pegawai DJP tersebut. Pemecatan dilakukan berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Foto: Laman Presiden
