Spread the love

BLORA, Blok7.id – Puluhan ribu petani pengelola Kawasan Hutan Sosial (KHS) di Kabupaten Blora kini berada di ujung tanduk. Mereka terancam gagal mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, yang secara langsung mengancam keberhasilan program prioritas Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Melalui sebuah surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Konsorsium Petani Hutan Blora menyampaikan laporan sekaligus permohonan intervensi mendesak.

Mereka menyebut adanya ‘kebuntuan birokrasi’ dan ‘kurangnya harmonisasi’ antar dinas-dinas terkait di tingkat daerah yang menghambat implementasi kebijakan pupuk bersubsidi bagi petani hutan.

​Ketua perwakilan Konsorsium, Ikhsan (KTH Pundhung Ndani Makmur), menjelaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo dan arahan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono untuk memberikan hak yang setara kepada petani hutan sosial masih mandek di lapangan.

​”Kami sepenuhnya siap menjadi garda terdepan menyukseskan Ketahanan Pangan, namun kami terjebak dalam situasi ‘ping pong’ atau saling lempar tanggung jawab antar-instansi,” ujar Ikhsan dalam surat tersebut.

“Proses administrasi dan verifikasi data (Verval) kami sangat lambat dan tidak efisien,” lanjutnya.

​Kekhawatiran utama Konsorsium adalah tenggat waktu pembaruan sistem data yang diamanatkan Kementerian Pertanian per 16 Oktober 2025.

Jika puluhan ribu petani hutan di Blora tidak terdata dalam sistem tersebut, mereka otomatis gagal mendapatkan alokasi pupuk.

Sementara itu, ​Surationo (KTH Mulyo Rahardjo Silayang), perwakilan Konsorsium lainnya, menegaskan bahwa situasi ini sangat krusial.

“Tanpa pupuk, program ketahanan pangan yang dicanangkan Bapak Presiden terancam gagal di basis petani hutan Blora. Kami meminta Bapak Gubernur Jateng memberikan arahan tegas kepada jajarannya agar kebijakan ini segera dieksekusi tanpa penundaan,” tegasnya.

​Konsorsium Petani Hutan Blora secara spesifik memohon kepada Gubernur Jawa Tengah untuk segera melakukan intervensi guna mengatasi kebuntuan birokrasi dan memastikan adanya sinkronisasi yang cepat dan tepat antara instansi terkait, dari tingkat provinsi hingga kabupaten, agar hak puluhan ribu petani hutan atas pupuk bersubsidi dapat segera dipenuhi. (Hans)

error: Content is protected !!