JAKARTA, Blok7.id – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025 dinilai sangat lambat, menciptakan tumpukan dana daerah yang menganggur di perbankan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa total dana daerah yang mengendap mencapai angka fantastis, yakni Rp 234 triliun, padahal pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dengan cepat.
”Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025).
Perlambatan eksekusi ini terlihat jelas dari data realisasi belanja APBD yang baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun hingga September 2025. Angka serapan ini 13,1% lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.
Purbaya menyoroti masalah serius pada pos-pos belanja produktif. Belanja modal, yang seharusnya berdampak langsung pada pembangunan dan lapangan kerja, anjlok drastis hingga lebih dari 31%, hanya terealisasi sebesar Rp 58,2 triliun.
Penurunan signifikan juga terjadi pada belanja barang dan jasa (turun 10,5%) serta belanja lainnya (anjlok 27,5%).
”Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat, yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.
Keterlambatan ini membuat sebanyak 15 pemerintah daerah (Pemda) memiliki simpanan dana tertinggi di perbankan. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi puncak dengan simpanan mencapai Rp 14,6 triliun, diikuti oleh Provinsi Jawa Timur (Rp 6,8 triliun) dan Kota Banjarbaru (Rp 5,1 triliun).
Menkeu Purbaya mendesak para kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera meningkatkan percepatan realisasi belanja produktif dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Ia mengingatkan agar dana daerah tidak dibiarkan mengendap dan menekankan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas sebagai modal utama kepercayaan publik dan investor.
15 Pemda dengan Simpanan Dana Tertinggi di Bank (Data Kemenkeu):
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun.
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun.
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun.
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun.
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun.
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun.
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun.
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun.
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun.
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun.
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun.
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun.
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun.
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun.
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
(Hans)
