BLORA, Blok7.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora bergerak cepat dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana penggelapan uang dan aset Koperasi Simpan Pinjam ‘Purwa Dana Mandiri’. Langkah serius ini ditandai dengan diterbitkannya surat pemanggilan klarifikasi terhadap saksi pelapor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus ini diselidiki berdasarkan Laporan Pengaduan yang dilayangkan oleh Edi Sutikno, pada 8 Oktober 2025.
Terlapor utama dalam kasus ini diduga adalah AM seorang yang beralamat di Japerejo, Rembang, dan diduga merupakan karyawan koperasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP ZAINUL ARIFIN, melalui surat bernomor B/276/X/RES.1.11./2025/Reskrim, secara resmi memanggil pelapor, Edi Sutikno, untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi terkait penggelapan uang dan aset koperasi.
Pemeriksaan telah dijadwalkan pada Minggu, 19 Oktober 2025, Pukul 13.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan dua hari sebelumnya, pada 17 Oktober 2025.
Dikonfirmasi terpisah, Edi Sutikno membenarkan kehadirannya di Polres Blora untuk memberikan keterangan.
Edi mengaku sebagai korban penggelapan uang yang diduga kuat dilakukan oleh seorang karyawan Koperasi Purwa Dana Mandiri, AM yang merupakan warga Rembang, namun saat ini AM berdomisili di Desa Keser, Blora karena mengikuti istri. Dan AM di Blora juga bekerja membuka koperasi yang diduga bodong.
”Saya menjalani pemeriksaan di Polres Blora sejak pukul 10.00 WIB dan prosesnya masih berlangsung,” ujar Edi. Ia menegaskan telah menyerahkan semua data yang diminta oleh penyidik, Rabu (22/10/2025).
Menyikapi kasus ini, Edi dengan tegas mengungkapkan, ia minta keadilan atas kerugian yang dialaminya.
Meskipun demikian, Edi masih membuka pintu untuk penyelesaian damai.
”Saya memilih opsi kekeluargaan terlebih dahulu. Namun, jika tidak memungkinkan, saya siap menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Edi.
Kasus dugaan penggelapan dana koperasi kerap menjadi sorotan publik karena kerugiannya seringkali berdampak pada banyak anggota.
Pihak kepolisian Blora menyatakan komitmennya untuk memproses kasus ini sesuai prosedur hukum, sementara penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. (Hans)
