Spread the love

Bangkalan. Blok7.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk meneguhkan komitmen menciptakan kampus yang inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Seruan itu disampaikan Arifah saat menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bertajuk “Siap Membangun Kampus Anti Kekerasan dan Masyarakat Inklusif” di Madura, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Namun, temuan lapangan menunjukkan fakta sebaliknya.

“Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan,” ujarnya.

Menurutnya temuan ini harus menjadi alarm bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan.

“Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita,” tegas Arifah.

Arifah meminta seluruh pihak di lingkungan kampus mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan untuk saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan.

“Terkait penanggulangan kekerasan di kampus, sudah ada regulasinya yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Setiap kampus memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Namun, lanjut Arifah, masih banyak korban yang enggan bersuara karena takut atau ragu untuk melapor.

“Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,” ujarnya.

UTM Jadi Contoh Kampus ResponsifDalam kesempatan yang sama, Arifah memberi apresiasi kepada Universitas Trunojoyo Madura yang sejak 2021 telah membentuk Satgas PPKS dan kini berkembang menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata tanggung jawab moral kampus dalam melindungi martabat mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

“Ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Arifah.

Dukung Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Kampus

Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Safi, menyatakan komitmennya untuk memperkuat edukasi dan kerja sama lintas sektor dalam menciptakan kampus yang aman dan inklusif.

UTM juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPPA terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kerja sama tersebut mencakup lima hal utama:

  • Pendidikan yang responsif gender dan hak anak;
  • Penelitian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  • Pengabdian masyarakat bertema pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  • Pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang;
  • Kolaborasi bidang lain yang disepakati kedua pihak.
error: Content is protected !!