Lampung. Blok7.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya dalam memberantas praktik impor tekstil ilegal yang selama ini merugikan industri dalam negeri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataan itu disampaikan Chusnunia saat menghadiri masa reses di Lampung, Senin (27/10).
Ia menilai langkah tegas pemerintah menjadi angin segar bagi pelaku industri tekstil nasional yang selama ini tertekan oleh maraknya barang impor ilegal dan pakaian bekas.
“Sudah terlalu lama mafia impor ini dibiarkan dan dampaknya terasa langsung oleh para pekerja dan industri tekstil nasional, karenanya langkah Menkeu ini harus kita dukung bersama untuk menyelamatkan nasib industri tekstil nasional kita,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Nunik itu sependapat dengan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menilai praktik impor ilegal mengganggu rantai pasok industri tekstil yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sebelumnya, APSyFI mengungkapkan bahwa praktik impor ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp54 triliun per tahun. Kondisi tersebut bahkan menyebabkan puluhan perusahaan tekstil gulung tikar dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2022.
“Kita terus mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan,” tambahnya.
Menurut Nunik, jika pengawasan impor diperbaiki, industri tekstil akan kembali memiliki daya saing yang kuat. Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sektor tekstil masih berkontribusi hampir satu persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja.
“Artinya, dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional yang berdampak pada masa depan industri tekstil nasional kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nunik menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia masih memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pusat inovasi global. Namun, ia mengakui tekanan barang impor selama 15 tahun terakhir membuat industri dalam negeri kehilangan ruang untuk berinovasi.
“Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam pengembangan teknologi dan produk baru dibanding Vietnam karenanya langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengamankan pasar domestik dari hulu hingga hilir agar industri bisa pulih sambil memperbaiki rantai pasok yang terganggu oleh praktik impor dumping dan impor ilegal,” tutupnya.
Foto PKB
