SAMPANG, Blok 7.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi terkait Operasi Zebra Semeru 2025 serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahap II.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan ini berlangsung, Selasa (18/11/2025) di Kantor RRI Sampang, Jl. Imam Bonjol, Kecamatan Kota Sampang.
Dalam siaran dialog interaktif bertajuk “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Sampang menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasat Lantas Polres Sampang sebagai penanggung jawab Operasi Zebra Semeru 2025, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan kebijakan pajak, serta perwakilan Jasa Raharja Sampang yang memaparkan mengenai pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan yang disiarkan langsung melalui RRI ini bertujuan memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat Madura.
Edukasi dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus memanfaatkan keringanan dalam program pemutihan pajak.
Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar Serentak
Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai pada Senin, 17 November 2025 dan berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.
Ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara di bawah umur
- Penggunaan knalpot brong/tidak standar
- Tidak memakai helm SNI
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
Pemutihan Pajak Tahap II, Ringankan Beban Wajib Pajak
Program Pemutihan Pajak Tahap II Provinsi Jawa Timur berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2025.
Program ini memberikan berbagai keringanan, seperti:
- Pembebasan sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB.
- Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk golongan tertentu, termasuk pengendara roda dua dari keluarga kurang mampu, ojek online, dan pemilik kendaraan roda tiga.
Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas: “Manfaatkan Momentum Ini”
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Gunakan momentum ini untuk menertibkan surat dan kelengkapan kendaraan melalui program pemutihan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas agar terhindar dari tilang dan meminimalisir risiko kecelakaan,” tegas AKP Sigit.
Dia juga menekankan bahwa, penindakan selama Operasi Zebra Semeru akan dilakukan tegas dan terukur, demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sampang. (Rusfandi)
