Semarang, Blok7.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi ajakan aksi yang beredar di media sosial.
Warga diminta mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, penyampaian aspirasi tetap diharapkan berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Kombespol. Yuliyanto. Senin (24/8).
Yuliyanto mengatakan media sosial menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Informasi bisa menyebar dalam waktu singkat dan menjangkau banyak orang.
Karena itu, masyarakat diminta tidak buru-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang muncul di media sosial.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Polda Jateng juga terus memantau perkembangan informasi dan situasi di masyarakat. Langkah komunikasi dan pendekatan persuasif disebut akan terus dikedepankan.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, yang terpenting bagaimana kita menyampaikannya dengan cara yang baik,” pungkasnya.
Polda Jateng mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Aspirasi tetap dapat disampaikan, namun dengan cara damai, tertib, dan tidak merugikan pihak lain.
