Blok7.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa layanan Bus Trans Jateng tidak akan diarahkan menjadi bisnis, meski ke depan pemerintah provinsi berencana menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Nafasnya transportasi umum itu tidak boleh bisnis, karena itu kan pelayanan. Coba nanti pertimbangkan lagi. Prinsipnya saya setuju (Trans Jateng dikelola secara BLUD),” kata Luthfi saat menerima jajaran Dinas Perhubungan Jateng di kantornya, Jumat (21/11/2025).
Setelah arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arif Djatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pengelolaan Trans Jateng. Ia menyebut perkembangan layanan sejak 2017 hingga 2025 menunjukkan tren positif.
“Tahun kemarin (2024) saja sudah ada 9,5 juta penumpang. Artinya, masyarakat Jawa Tengah yang terlayani semakin banyak,” jelas Arif.
Ke depan, Trans Jateng tidak akan menambah armada secara masif, tetapi mengintegrasikan layanan yang sudah ada. Arif menyebut integrasi itu akan menyambungkan Trans Jateng dengan angkutan subregional, angkutan kota, hingga angkutan pedesaan.
“Jadi, bukan menambah armada Trans Jateng, melainkan menggandeng layanan eksisting milik kabupaten/kota dan pedesaan, agar terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.
Targetnya, pada 2027 seluruh jenjang layanan transportasi di Jateng dapat terhubung. Arif memproyeksikan integrasi ini bakal membuat cakupan layanan meningkat signifikan.
“Subregionalnya jalan, kotanya terhubung, kabupatennya terintegrasi, dan desa-desanya ikut tersambung,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada 2017, Trans Jateng kini mengoperasikan tujuh koridor dengan 115 bus, melayani sekitar 40 persen wilayah kabupaten/kota.
Koridornya meliputi Semarang–Bawen, Purwokerto–Purbalingga, Semarang–Kendal, Solo–Sragen, Magelang–Purworejo, Semarang–Grobogan, hingga Sukorejo–Surakarta–Wonogiri.
Adapun target pada 2030, layanan diperluas menjadi 12 koridor dan menjangkau 62,86 persen wilayah Jawa Tengah.
