Spread the love

Blok7.id – Kejaksaan Agung kembali menggerakkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dua saksi dipanggil dan diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menggali peran para saksi dalam perkara dugaan manipulasi dan pengecilan kewajiban pajak perusahaan maupun wajib pajak pada periode 2016–2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 November 2025.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah SU, mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.

SU juga diketahui pernah menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.

Saksi kedua, BNDP, adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang.

Keterangan keduanya dibutuhkan untuk menelusuri dugaan praktik manipulasi kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai DJP.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses maupun kebijakan yang terkait dengan perkara tersebut.

error: Content is protected !!