Spread the love

BLORA, Blok7.id – Sugito Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) Blora lama, gantikan Budi Hardiono yang sebelumnya menjabat Kepala Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Blora lama, dipromosikan untuk menempati jabatan baru sebagai Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Sukabumi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam acara sertijab (serah terima jabatan) tersebut, Sugito mengatakan, benar, ia sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpah jabatan, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah.

“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, saya sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Blora yang baru, dilaksanakan di Lapas Kelas I Semarang, pada hari Selasa, tanggal (20/5/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng, Bapak Mardi Santoso,” ucapnya, Senin (26/5/2025).

Lanjutnya, untuk jabatan Kepala KPR Rutan Blora akan diserahterimakan kepada pejabat baru yang berasal dari Kebumen, nanti pada hari, Selasa (27/5/2025).

“Pejabat yang akan mengganti saya adalah pak Hermawan dari Kebumen. Pak Hermawan menempati Kepala KPR Rutan Blora yang baru,” ungkap Sugito.

Disinggung terkait kedepan untuk pembenahan semua lini dan perbaikan sistem keamanan dan kedisiplinan baik itu pegawai Rutan maupun WBP di dalam Rutan Blora, dia memaparkan Rutan Blora mempunyai program, yaitu sesuai 13 akslerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, “Bahwa kita harus membantu pemerintah dalam ketahanan pangan. Bertujuan untuk WBP dan keluarganya, supaya keluarganya dapat hidup layak seperti masyarakat lainnya,” papar Sugito.

“Dalam bidang keamanan kami akan bekerjasama dengan Polres maupun Kodim untuk melakukan deteksi dini, dengan penggeledahan-penggeledahan ke Blok-Blok dan kita juga bekerjasama untuk latihan menembak dan lain-lain, agar Rutan Blora tetap kondusif tidak ada permasalahan,” tambahnya.

Rutan Blora anti narkoba, anti HP dan anti pungli. “Jadi tidak ada sama sekali untuk itu semua dan kita akan bekerja keras untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan Bapak Menteri,” tandas Sugito.

Terkait jumlah WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang ada di Rutan Blora, Sugito menjelaskan bahwa, untuk kapasitas 144 orang WBP.

Jumlah penghuni di dalam Rutan ada 188 orang WBP, dengan rincian, “Tahanan, A.I nihil, A.II ada 19 orang, A.III ada 16 orang, A.IV ada 7 orang, A.V ada 2 orang. Jumlah Tahanan ada 51 orang WBP,” jelas Sugito.

“Sedangkan, Narapidana, B.I ada 133 orang, B.II.a ada 4 orang, B.II.b nihil, B.III nihil, SH (Seumur Hidup) nihil. Jumlah Narapidana ada 137 orang WBP. Jadi jumlah total Tahanan dan Narapidana ada 188 orang WBP,” tambahnya.

Sugito mengungkapkan, keterangan di dalam Rutan 188 orang WBP sebagai berikut, “Jenis pidana, Ilegal Logging ada 1 orang, Teroris nihil, Narkoba ada 48 orang, Korupsi ada 9 orang, Pencucian Uang (TPPU) nihil, Perdagangan Orang nihil, Pidana Umum (Pidum) ada 130 orang, Pidana Mati nihil, WNA (Warga Negara Asing) nihil. Jenis kelamin, laki-Laki ada 179 orang dan perempuan ada 9 orang WBP,” ungkapnya.

“Dan untuk data Residivis ada 24 orang WBP,” ucap Sugito.

Terkait, WBP di luar Rutan, “RS (Rumah Sakit), Bon BNN, Asimilasi, Bon Sidang, Bon Kepolisian dan lain-lain, semua nihil. Serta situasi Rutan Blora dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.

Integrasi bulan Januari-Mei 2025 di Rutan Blora adalah, “CB (Cuti Bersyarat) ada 9 orang, PB (Pembebasan Bersyarat) ada 14 orang, CMB (Cuti Menjelang Bebas) nihil, CMK (Cuti Mengunjungi Keluarga) nihil, Bebas Biasa ada 21 orang, Asimilasi nihil dan Asimilasi di Rumah nihil,” jelas Sugito.

“Saya asli kelahiran Blora, beralamat di Dukuh Mindi, Desa Pelem, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dan saya masuk pegawai Rutan Blora pada tahun 1993,” Sugito memungkasi.

Sebagai informasi, profil riwayat jabatan Sugito, Kepala Rutan Blora yang baru :

  1. Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Pati Tahun 2000 sampai 2003
  2. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora Tahun 2003 sampai 2017
  3. Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Rembang Tahun 2017 sampai 2023
  4. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Blora Tahun 2023 sampai sekarang
  5. Kepala Rutan Kelas IIB Blora, pelantikan tanggal 20 Mei 2025.

Sementara itu, Budi Hardiono, Ka Lapas Sukabumi dan mantan Ka Rutan Blora, disinggung terkait kesan saat menjabat di Blora, dia mengatakan, “26 Mei sekarang, kami berakhir tugas di Blora. Semua yang kami jalani di Blora dengan didampingi Pak Gito dulu sebagai Ka KPR, sekarang Alhamdulillah jadi Ka Rutan Blora, dan semoga dengan Ka KPR yang baru nanti semua berjalan dengan baik,” ucapnya.

Untuk Forkopimda Blora sangat luar biasa, pegawai Rutan Blora juga sangat solid. “Buktinya kami WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Itu langsung pak Menteri menyerahkan plakatnya bahwa Rutan Kelas IIB Blora layak WBK. Itu tidak mudah,” tandas Budi Hardiono.

Untuk diketahui, WBP merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada semua orang yang berada dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan, termasuk narapidana dan tahanan.

Integrasi dalam Rutan adalah proses pembinaan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Integrasi ini bertujuan agar narapidana dapat beradaptasi dan berintegrasi kembali dengan masyarakat secara lebih baik setelah bebas.

Asimilasi di dalam rutan merupakan program pembinaan narapidana yang bertujuan untuk membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat.

screenshot_54

Program ini bertujuan mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani sebagian masa pidananya di luar lapas.

Istilah ‘Narapidana’ adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada seseorang yang telah dijatuhi hukuman pidana dan sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas). Istilah ini biasanya digunakan untuk orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara.

Sedangkan, ‘Tahanan’ adalah seseorang yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) karena diduga melakukan tindak pidana dan sedang menjalani proses hukum. Mereka masih dianggap tersangka atau terdakwa hingga ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan.

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Blora, Budi Hardiono Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kepala Rutan Kelas IIB Blora yang baru Sugito, Dansubdenpom IV/3-1 Blora, Kepala Kemenag Kabupaten Blora, Kepala perangkat daerah terkait, Kepala Lapas, Bapas, Kanim di sekitar Blora, Ketua KPU Kabupaten Blora, Pimpinan Cabang BRI Blora dan para tamu undangan.

Sebelumnya diberitakan oleh Blok7.id dengan judul ‘Sugito Resmi Dilantik Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Gantikan Budi Hardiono’. (Hans)

KOMINFO

error: Content is protected !!