Blok7.id – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Indri Yulia Mariska, menyoroti kinerja penanganan HIV-AIDS di Jawa Timur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Meski tren penemuan kasus menunjukkan penurunan, ia menilai masih ada persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.
Indri menyinggung temuan 75 kasus HIV pada anak hingga Oktober 2025. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem pencegahan penularan belum berjalan optimal.
“Penurunan jumlah kasus memang patut diapresiasi, tetapi munculnya kasus HIV pada anak harus menjadi alarm keras. Ini berarti masih ada celah serius dalam pencegahan penularan dari ibu ke anak,” tegas Indri, Minggu (14/12/2025).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, penemuan kasus HIV tercatat 10.671 kasus pada 2023. Angka itu turun menjadi 10.556 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 8.962 kasus hingga Oktober 2025.
Namun, Indri mengingatkan bahwa penurunan angka tersebut tidak boleh dimaknai semata sebagai capaian administratif.
“Penemuan kasus adalah indikator kinerja, tapi yang lebih penting adalah bagaimana sistem mampu mencegah kasus baru muncul, terutama pada kelompok paling rentan seperti anak dan remaja,” sebutnya.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim, Indri juga menyoroti tingginya kasus HIV di sejumlah daerah. Ia mencatat Surabaya dengan 983 kasus, Jember 632 kasus, dan Sidoarjo 549 kasus sebagai wilayah dengan angka cukup tinggi.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan yang berbasis wilayah. Ia menilai Dinkes Jatim tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan kuratif dan pelaporan.
“Wilayah dengan angka tinggi harus diperlakukan sebagai prioritas khusus, bukan sekadar data tahunan. Harus ada intervensi yang terukur, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala,” kata dia.
Indri juga memberi perhatian khusus pada kasus HIV pada anak yang mayoritas terjadi akibat penularan dari ibu yang tidak menjalani pengobatan. Ia menilai hal ini mencerminkan belum meratanya layanan penapisan HIV pada ibu hamil melalui antenatal care (ANC).
“Jika ANC berjalan optimal, seharusnya hampir tidak ada bayi yang lahir dengan HIV. Artinya, Dinkes Jatim perlu memastikan skrining HIV menjadi standar wajib dan benar-benar diawasi di seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Indri.
Selain anak-anak, kelompok remaja usia 15–19 tahun juga tak luput dari sorotan. Meski jumlah kasus menurun pada 2025, ratusan kasus baru masih ditemukan.
Indri menilai edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV belum menyentuh akar persoalan di kalangan remaja.
“Program sosialisasi jangan bersifat seremonial. Harus ada pendekatan yang relevan dengan dunia remaja, melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas, serta memanfaatkan media digital secara serius,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, lanjut Indri, mendorong Dinkes Jatim untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, peningkatan kualitas pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV) serta kesinambungan pengobatan dinilai krusial untuk mencegah putus obat.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan. Target eliminasi HIV-AIDS 2030 hanya bisa tercapai jika Dinkes Jatim berani melakukan evaluasi internal, memperbaiki pola kerja, dan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama,” pungkas dia.
