Jakarta. Blok7.id – Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Presiden meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang konsesi hutan. Pemeriksaan hingga audit diminta dilakukan tanpa pengecualian.
“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” ucapnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu menindak pelanggaran yang terjadi di sektor kehutanan.
“Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Presiden turut mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung proses penertiban tersebut, termasuk melibatkan aparat keamanan.
“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain,” kata Presiden.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Presiden dengan mencabut puluhan izin PBPH bermasalah.
“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pencabutan izin tersebut menambah daftar penertiban PBPH yang dilakukan pemerintah dalam setahun terakhir. Total luas kawasan hutan yang telah ditertibkan kini mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola hutan nasional demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
