BLORA, Blok7.id – Pemerintah Kabupaten Blora terus mengencangkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu ditegaskan melalui penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Azana Garden Hill Resort Blora, Kamis (18/12/2025).
Mengusung tema ‘Sesarengan Mbangun Blora, Sinergi Pengawasan oleh APIP untuk Pembangunan Berkelanjutan’, Larwasda 2025 dirangkai dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, menandai keseriusan Pemkab Blora dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi secara sistematis.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Sri Setyorini, serta dihadiri narasumber dari tingkat provinsi, antara lain Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Zainul Ulum dan Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Jawa Tengah Ratna Wiji Hastuti.
Seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Blora turut hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa pengawasan daerah memiliki peran strategis, bukan sekadar alat pengendalian, melainkan early warning system untuk mencegah penyimpangan sejak dini.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengawasan harus dipahami sebagai kemitraan strategis agar setiap program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan pengawasan yang kuat, kita pastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sejalan dengan peringatan Hakordia 2025, Bupati Blora menegaskan komitmen penguatan integritas aparatur dan pencegahan korupsi melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta reformasi birokrasi berkelanjutan.
Ia juga mendorong Inspektorat Daerah terus berinovasi dalam metode pengawasan, memanfaatkan teknologi informasi, serta mengembangkan pengawasan berbasis risiko dan data.
Sementara itu, Ratna Wiji Hastuti dari BPKP Jawa Tengah menegaskan bahwa peran APIP telah bertransformasi signifikan.
APIP kini bukan lagi sekadar watchdog, melainkan strategic partner dan trusted advisor bagi OPD.
“APIP hadir untuk memberikan peringatan dini agar potensi masalah bisa dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan besar,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru memaparkan capaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024.
Dari 101 LHP dengan 569 rekomendasi, sebanyak 343 rekomendasi telah tuntas, sementara 266 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.
Sebanyak 24 OPD dan 14 kecamatan berhasil menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan 100 persen, sementara 3 OPD dan 2 kecamatan masih berproses.
Sebagai bentuk apresiasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora memberikan nominasi kepada OPD, kecamatan, dan desa tercepat dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan 100 persen Tahun 2024.
Nominasi OPD:
- Bapperida Kabupaten Blora
- Badan Kesbangpol
- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan
Nominasi Kecamatan:
- Kecamatan Banjarejo
- Kecamatan Sambong
- Kecamatan Bogorejo
Nominasi Desa:
- Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen
- Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan
- Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung
Melalui Larwasda 2025, Pemkab Blora menegaskan arah kebijakan pengawasan yang lebih progresif, kolaboratif, dan berorientasi pencegahan, sebagai fondasi mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan. (Hans)
