Spread the love

BLORA, Blok7.id – Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah tegas dan progresif dalam memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Melalui Surat Nomor 400/1288/2025, Sekretariat Daerah Kabupaten Blora secara resmi menginstruksikan dukungan penuh terhadap Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR), sebuah kebijakan nasional yang dinilai strategis untuk membangun kualitas keluarga dan karakter generasi muda.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025, sekaligus bagian integral dari program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Pemkab Blora menegaskan bahwa keterlibatan ayah tidak lagi bersifat simbolik, tetapi harus hadir nyata dalam proses pendidikan anak.

Dalam surat tersebut, seluruh ayah di Kabupaten Blora, baik ASN, karyawan swasta, maupun masyarakat umum, yang memiliki anak usia sekolah dihimbau secara langsung untuk datang ke sekolah dan mengambil rapor anak pada akhir semester.

Momentum pengambilan rapor dinilai bukan sekadar seremonial, tetapi sarana refleksi, komunikasi, dan tanggung jawab ayah terhadap perkembangan akademik dan karakter anak.

Tak berhenti di situ, ASN Pemkab Blora diminta menjadi agen perubahan, dengan mengedukasi keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar agar turut berpartisipasi dalam GEMAR.

Pemerintah daerah ingin memastikan gerakan ini tidak berhenti di lingkup birokrasi, tetapi menembus hingga ke tingkat keluarga dan masyarakat.

Peran strategis juga dibebankan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, yang diwajibkan :

  1. Memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi ayah untuk hadir langsung ke sekolah saat penerimaan rapor
  2. Menjadikan momen tersebut sebagai sarana edukasi peran ayah dalam pengasuhan, penguatan karakter, dan kualitas keluarga
  3. Menggalang kolaborasi dengan komite sekolah, organisasi mitra pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya agar GEMAR berjalan tertib, inklusif, dan berkelanjutan.

Untuk memperluas dampak, Pemkab Blora menginstruksikan optimalisasi media elektronik, media cetak, dan kanal komunikasi digital, termasuk peran PKB/PLKB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta berbagai kader dan organisasi masyarakat.

Setiap pelaksanaan kegiatan GEMAR juga diwajibkan dilaporkan melalui unggahan foto atau video di Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.

Hasil unggahan ini bahkan akan menjadi bahan penilaian langsung oleh pemerintah pusat.

Surat tersebut diedarkan secara luas kepada seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Blora, pimpinan rumah sakit daerah, hingga Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa GEMAR adalah agenda lintas sektor yang harus dijalankan secara kolektif.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Blora mengirim pesan kuat, pendidikan anak bukan hanya urusan ibu dan sekolah, tetapi tanggung jawab ayah yang harus hadir, terlihat, dan terlibat langsung.

GEMAR diharapkan menjadi titik balik perubahan budaya pengasuhan di Blora menuju keluarga yang lebih kuat, peduli, dan berkualitas. (Hans)

error: Content is protected !!