Spread the love

Semarang, Blok7.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tengah mendalami kasus dugaan penyelundupan ribuan karung bawang bombay ilegal. Barang bukti tersebut diamankan polisi dalam operasi yang digelar pada awal Januari 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik fokus menelusuri asal-usul barang serta kelengkapan dokumen distribusi.

“Proses penyidikan sudah kita lakukan dan akan terus berproses. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” kata Djoko saat mengecek lokasi penyimpanan barang bukti di Semarang, Senin (12/1/2026).

6 Sopir Ekspedisi Masih Berstatus Saksi

Dalam penindakan awal, polisi mengamankan enam orang sopir truk ekspedisi yang membawa bawang tersebut. Namun, hingga saat ini status mereka masih sebagai saksi.

“Sementara yang diamankan baru dari pihak ekspedisi, yakni enam pengemudi kendaraan. Mereka mengaku hanya bertugas mengangkut barang,” jelasnya.

Telusuri Jalur Distribusi: Dari Kalimantan ke Semarang

Berdasarkan data sementara, bawang bombay tersebut dikirim dari wilayah Kalimantan dengan tujuan akhir Kota Semarang. Meski begitu, polisi masih mencari tahu dari negara mana bawang tersebut berasal.

Berikut adalah poin-poin utama dalam penyidikan Polda Jateng:

  • Koordinasi Lintas Instansi: Polisi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Bareskrim Polri, Bea Cukai, hingga Balai Karantina.
  • Pemeriksaan Dokumen: Penyidik mengecek keabsahan surat jalan, dokumen kendaraan, serta izin impor barang.
  • Perluasan Saksi: Polisi akan memanggil pihak perusahaan ekspedisi dan petugas pelabuhan untuk dimintai keterangan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda setempat (asal barang). Pengemudi belum menyampaikan secara rinci tujuan pastinya, sehingga semua masih kami dalami,” tambah Djoko.

Kasus ini menjadi atensi karena masuknya komoditas pangan ilegal berpotensi mengganggu stabilitas harga di pasar lokal serta berisiko membawa hama penyakit jika tidak melalui proses karantina yang benar.

error: Content is protected !!