BLORA, Blok7.id – Pernyataan lama Bupati Pati, Sudewo, yang pernah menyebut kemungkinan jatuhnya korban dalam demonstrasi sebagai bagian dari ‘takdir’, kini berbalik menghantam dirinya sendiri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ucapan yang dulu dinilai dingin dan nir empati itu kembali diungkit publik, tepat ketika Sudewo harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Warga Blora, Aak Bec, menilai pernyataan tersebut bukan sekadar keliru secara moral, tetapi mencerminkan cara berpikir penguasa yang menjadikan ‘takdir’ sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab atas kekuasaan yang dijalankannya.
“Kalau Sudewo dulu bilang korban demonstrasi itu takdir, maka hari ini ketika dia digiring ke KPK, itu juga takdir. Bedanya, ini takdir yang lahir dari keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Aak Bec, Senin (26/1/2026).
Aak Bec juga mengingatkan kembali pernyataan Sudewo di masa lalu terkait isu wafatnya seorang jurnalis yang tengah meliput demonstrasi.
Korban yang diisukan meninggal tersebut diketahui bernama Llilik Yuliantoro, warga asli Blora sekaligus aktivis nasional jalan kaki ‘mundur, maju, miring’.
“Sudewo waktu itu bilang, kalau ada wartawan yang meninggal saat meliput demo, itu takdir. Padahal yang diisukan meninggal adalah warga Blora asli, yakni Llilik Yuliantoro. Aktivis nasional jalan mundur, maju, dan miring. Sudewo kuwalat,” lanjutnya tajam.
Menurut Aak Bec, hukum tidak bekerja berdasarkan nasib, doa, atau dalih metafisik penguasa, melainkan berangkat dari jejak perbuatan yang nyata.
Apa yang kini menimpa Sudewo, kata dia, bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi panjang dari praktik kekuasaan yang merasa kebal hukum dan kebal nurani.
“Takdir sering dipakai ketika logika sudah habis dan etika sudah mati. Tapi KPK tidak menangkap orang karena takdir, melainkan karena dugaan kejahatan yang rapi dan berulang,” ujarnya.
Ia menyoroti rangkaian kasus yang menjerat Sudewo, mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, penetapan tersangka dalam dua perkara pada 20 Januari 2026, hingga pengungkapan skema tarif jabatan serta penggeledahan lanjutan pada 23–25 Januari 2026. Semua itu, menurutnya, menunjukkan bagaimana kekuasaan telah diselewengkan menjadi alat transaksi.
“Kalau jabatan desa dipatok harga dan proyek negara jadi alat suap, lalu apa lagi yang mau dibela? Ini bukan salah kelola, ini pengkhianatan terang-terangan,” sindirnya.
Lebih jauh, Aak Bec menilai pernyataan Sudewo tentang ‘takdir’ korban demonstrasi di masa lalu menyingkap cara pandang penguasa yang menempatkan rakyat sekadar sebagai angka statistik, bukan manusia yang wajib dilindungi negara.
“Ketika rakyat bisa mati dan disebut takdir, itu tanda pemimpin sudah putus hubungan dengan nurani. Dan hari ini, kekuasaan itu tumbang oleh tangannya sendiri,” katanya.
Ia menegaskan, masuknya Sudewo ke KPK bukanlah tragedi politik, melainkan pelajaran keras tentang batas kekuasaan dan konsekuensi moral dari jabatan publik.
“Takdir paling memalukan bagi seorang pemimpin adalah ketika amanah rakyat berubah menjadi jerat hukum. Sudewo sedang menjalani takdir itu, sepenuhnya karena perbuatannya sendiri,” pungkas Aak Bec.
(Redaksi/Hans)
