JAKARTA, Blok7.id – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo melontarkan kritik tajam terhadap sikap dan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya berbahaya bagi disiplin konstitusi dan demokrasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Gatot menyebut pernyataan Kapolri sebagai alarm darurat demokrasi yang berbunyi keras di ruang publik.
Dalam tayangan video yang beredar, Gatot menyoroti pernyataan Kapolri yang menyatakan akan mempertahankan institusinya hingga ‘titik darah penghabisan’ dengan melibatkan seluruh jajaran Polri.
“Kapolri menyampaikan pernyataan akan mempertahankan posisi institusinya sampai titik darah penghabisan dan merembetkan semua jajarannya. Alarm darurat demokrasi berbunyi keras,” tegas Gatot, Jumat (30/1/2026).
Menurut Gatot, diksi yang digunakan Kapolri bukanlah bahasa kenegaraan, melainkan bahasa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi, yang dinilainya sebagai puncak dari rangkaian pembangkangan terhadap kebijakan negara.
Ia merinci tiga tindakan Kapolri yang disebutnya sebagai bentuk pembangkangan, yakni pembentukan tim reformasi tandingan, penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10, serta penguncian ruang koreksi meski telah muncul respons dari MA (Mahkamah Agung), HAM (Hak Asasi Manusia) dan TUSI (Tugas dan Fungsi).
“Kini menantang di ruang publik secara terbuka dengan diksi ekstrem. Ini sinyal bahaya bahwa disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka,” ujar Gatot.
Gatot mempertanyakan secara terbuka arah dan sasaran dari pernyataan Kapolri tersebut. Ia menilai tantangan itu bukan sekadar pernyataan internal institusi, melainkan mengarah langsung kepada Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi.
“Pertanyaan mendasar harus dijawab. Tantangan itu ditujukan kepada siapa? Artinya, Kapolri sedang menguji batas kewenangan Presiden,” katanya.
Lebih jauh, Gatot menyebut pesan implisit dari pernyataan Kapolri sebagai tekanan politik terhadap Presiden agar tidak menyentuh struktur Polri.
“Pesannya jelas kepada Presiden, jangan sentuh struktur Polri. Ini menciptakan tekanan, bahkan saya sebut sebagai sikap bully kepada Presiden,” ucapnya.
Mengaku berasal dari latar belakang pendidikan yang sama di Akademi Militer, Gatot menilai pernyataan tersebut telah merusak marwah institusi Polri.
“Sebagai seorang Kapolri, pernyataan ini adalah pembangkangan. Ini merusak institusi Polri yang sama-sama kita cintai oleh satu orang, yaitu Listyo Sigit,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Gatot juga melontarkan kritik keras terkait etika kepemimpinan Kapolri, yang menurutnya tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat negara.
“Saya katakan, Saudara Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak beretika, bahkan cenderung kurang ajar. Tidak pada tempatnya seorang Kapolri bicara seperti itu,” ujarnya.
Gatot bahkan menuduh Kapolri telah melakukan pengkhianatan terhadap Presiden dan negara.
“Jenderal Polisi Listyo Sigit sudah melakukan pengkhianatan, bersama-sama dengan dukungan anggota DPR, terhadap Presiden dan terhadap negara,” pungkasnya.
Pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut menambah panas dinamika hubungan antara institusi kepolisian dan kekuasaan sipil, sekaligus memicu perdebatan luas tentang batas kewenangan, etika jabatan, dan disiplin konstitusi dalam negara demokrasi.
Kompolnas: Polri di Bawah Presiden Posisi Paling Ideal
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai, Polri lebih rentan diintervensi bila berada di bawah kementerian, daripada di bawah presiden langsung.
“Kedudukan kepolisian itu di bawah presiden, itu paling baik, apalagi salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik. Intervensi politik dan sebagainya,” ungkapnya.
“Kita tidak membayangkan kalau dinaungi oleh kementerian, yang lebih rentan soal politik, itu yang pertama, sehingga di bawah presiden adalah kedudukan yang paling baik, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan posisi paling ideal untuk menjaga independensi institusi kepolisian daribpotensi intervensi politik.
la menilai, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, potensi intervensi politik justru akan lebih besar. Sebab, kementerian merupakan bagian dari struktur politik yang secara inheren lebih rentan terhadap dinamika kekuasaan. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kelembagaan Polri tidak dapat disamakan dengan TNI.
Perbedaan karakter, fungsi, dan prinsip dasar kerja membuat kedua institusi tersebut tidak bisa diperbandingkan secara langsung.
“Kelembagaan polisi sama TNI ya saya kira tidak bisa diperbandingkan karena karakternya berbeda. Prinsip dasarnya berbeda bahkan di dunia internasional juga berbeda. Tata aturan sipil dan militer itu berbeda,” pungkas Choirul Anam.
(Redaksi/Hans)
