Semarang. Blok7.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah mencatat sektor pendidikan menjadi bidang pelayanan publik yang paling banyak diadukan masyarakat sepanjang 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aduan tersebut didominasi laporan dugaan sumbangan yang mengarah pada pungutan liar di satuan pendidikan.
Berdasarkan laporan kinerja tahunan Ombudsman Jateng, terdapat 57 laporan masyarakat yang masuk terkait sektor pendidikan.
Jumlah ini menempatkan pendidikan sebagai sektor dengan aduan tertinggi sepanjang tahun lalu.
Di bawah sektor pendidikan, aduan terbanyak berikutnya berasal dari sektor penegakan hukum dengan sekitar 20 laporan.
Sementara sektor perhubungan dan infrastruktur mencatat 16 laporan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengatakan aduan di sektor pendidikan umumnya berkaitan dengan praktik pungutan di sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
“Subtansi pendidikan tertinggi karena pelayanan yang diakses banyak orang. Rata-rata [bentuk laporan] sumbangan yang mengarah ke pungutan. Penegakan hukum terkait Polri dan Kejaksaan. Infrastruktur di Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum,” ungkap Farida dikutip dari laman Ombudsman.
News dalam konferensi pers laporan tahunan Ombudsman Jateng 2025 di Front One HK Resort Simpang Lima Semarang, Rabu (28/1/2026).
Selain sektor pendidikan, Ombudsman Jateng juga mencatat berbagai bentuk maladministrasi yang paling sering dikeluhkan masyarakat.
Sepanjang 2025, total terdapat 663 laporan yang masuk dan ditindaklanjuti.
“Penundaan berlarut 33%, penyimpangan prosedur layanan 27%, tidak memberikan pelayanan 25%, mengabaikan kewajiban 8%, dan permintaan uang 4%,” sambungnya.
Meski permintaan uang secara langsung hanya tercatat sekitar 4 persen, Farida menegaskan praktik pungutan liar tetap menjadi persoalan serius.
Menurutnya, pungli kerap dilakukan secara terselubung melalui berbagai modus pelayanan.
“Pungli sangat meresahkan karena kerab mewakili laporan kecil lainnya,” imbuhnya.
Farida juga mengungkapkan tren laporan masyarakat pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2024, Ombudsman Jateng menerima 730 laporan, sementara pada 2023 jumlah laporan mencapai 946 laporan.
“Akses penyampaian laporan tetap didominasi datang langsung. Kemudian ada lewat Whatsapps, website dan email,” jelasnya.
Dilihat dari wilayah asal pelapor, Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 140 laporan. Disusul Kabupaten Klaten dengan 53 laporan dan Kabupaten Pati sebanyak 29 laporan.
Wilayah lain yang juga menyumbang laporan cukup banyak antara lain Kota Surakarta dan Kabupaten Magelang masing-masing 24 laporan, Kabupaten Jepara 23 laporan, Kabupaten Demak 20 laporan, serta Kabupaten Tegal 19 laporan.
“Terus Kendal 19 pelapor, Kudus 16 pelapor, Brebes 16 pelapor, Temanggung 15 pelapor, Blora 15 pelapor, Banyumas 14 pelapor dan Pemalang 13 pelapor,” rincinya.
