Jakarta. Blok7.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya, meminta pemerintah segera bertindak tegas menyikapi maraknya penjualan bebas whip phink atau charger gas Nitrous Oxide (N2O).
Asep menilai peredaran zat tersebut tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang menyalahgunakannya demi mendapatkan efek euforia sesaat.
“Penggunaan whip phink secara sembarangan sangat berisiko. Efeknya bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan saraf, hingga gagal napas dan henti jantung. Ini bukan barang main-main yang boleh dijual bebas tanpa kontrol,” tegas Asep Romy di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Whip phink sejatinya merupakan tabung gas bertekanan yang digunakan dalam industri kuliner profesional, khususnya sebagai pendorong whipped cream.
Namun dalam praktiknya, produk tersebut kini mudah ditemukan dan diperjualbelikan secara bebas, baik secara daring maupun luring.
Asep menyoroti penyalahgunaan whip phink yang dilakukan dengan cara dihirup, terutama oleh anak-anak dan remaja.
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan yang membuat produk tersebut sangat mudah diakses oleh masyarakat umum.
Menurut Asep, kementerian dan lembaga terkait perlu segera memperketat regulasi peredaran N2O. Penjualan, kata dia, harus dibatasi hanya untuk sektor industri dan tenaga profesional yang jelas peruntukannya.
Ia juga meminta adanya larangan tegas terhadap penjualan whip phink kepada individu atau pihak yang tidak memiliki kepentingan teknis.
“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai ada kasus besar baru bertindak. Harus ada penertiban dan penindakan tegas terhadap pihak yang menjual secara sembarangan, baik di toko offline maupun marketplace,” lanjutnya.
Selain aspek regulasi, Asep menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan gas N2O.
Ia mengingatkan bahwa dampak jangka panjang dari zat tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf pusat.
“Ini soal keselamatan publik. Negara harus hadir melindungi warga melalui regulasi yang ketat dan edukasi yang jelas, bukan sekadar bersikap reaktif setelah ada jatuh korban,” pungkas Asep
