Gresik. Blok7.id – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti masih rendahnya kepedulian sejumlah perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Temuan itu mencuat saat Komisi XII melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan memanggil perusahaan-perusahaan dari sektor energi dan industri.
Dalam agenda tersebut, Komisi XII DPR RI mengunjungi PT PGN Saka Energy sekaligus menggelar pertemuan dengan beberapa perusahaan lain. Hasilnya, tidak semua perusahaan menunjukkan sikap kooperatif dalam pembahasan isu lingkungan.
“Dari empat perusahaan yang kami undang, hanya dua yang kooperatif. Ini menunjukkan masih ada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang kepeduliannya terhadap lingkungan belum memadai,” ujar Ratna kepada Parlementaria di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (05/02/2026).
Ratna menilai persoalan lingkungan tidak bisa hanya disikapi dengan pendekatan represif setelah terjadi pelanggaran. Menurutnya, peran negara justru harus hadir lebih awal melalui pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup lebih mengedepankan pendampingan, arahan, dan bimbingan kepada perusahaan. Jangan menunggu sampai masuk ranah penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menekankan, pendekatan preventif jauh lebih efektif untuk membangun kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan. Selain mendorong kepatuhan regulasi, langkah ini juga dinilai penting untuk mencegah kerusakan ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Komisi XII DPR RI pun mendorong sinergi antara pengawasan parlemen dan peran aktif kementerian teknis agar perlindungan lingkungan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.
