Pekalongan. Blok7.id — Polres Pekalongan Kota mendapat apresiasi dari PT Bank Jateng Cabang Pekalongan atas keberhasilan mengungkap kasus pengrusakan dan penjarahan mesin ATM Bank Jateng saat aksi unjuk rasa anarkis di lingkungan Kantor Pemkot Pekalongan, 30 Agustus 2025 lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Pekalongan Kota dan Bank Jateng Cabang Pekalongan.
Acara dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres dan pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan.
Kerja sama tersebut menjadi dasar sinergi kedua pihak dalam pemanfaatan produk dan jasa perbankan bagi pegawai negeri di lingkungan Polres Pekalongan Kota.
Ruang lingkupnya meliputi pengelolaan keuangan, layanan perbankan, hingga dukungan pengamanan perbankan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain penghargaan institusi, apresiasi juga diberikan secara khusus kepada 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, profesionalisme, dan kinerja dalam mengungkap kasus pengrusakan serta penjarahan aset ATM Bank Jateng, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Riki Yariandi menyampaikan kebanggaan atas kinerja jajarannya.
“Jadikan penghargaan ini sebagai kebanggaan, motivasi, dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun institusi Polri. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, soliditas, dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat personel cepat berpuas diri, tetapi justru menjadi pemacu peningkatan profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Pekalongan Kota dalam menindaklanjuti kasus pengrusakan dan penjarahan ATM Bank Jateng di halaman Kantor Pemkot Pekalongan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap hal ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap tidak ada lagi tindakan anarkis yang merugikan fasilitas umum maupun aset negara.
“Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama berbagai pihak, diharapkan kondusivitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kota Pekalongan dapat terus terjaga dengan baik,” tukasnya.
