Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Seorang dokter anak senior di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, menyatakan dirinya resmi dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah menolak mutasi yang disebutnya tidak sesuai asas meritokrasi aparatur sipil negara (ASN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pernyataan terbuka, dokter tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, mahasiswa, serta para calon dokter spesialis dan konsultan jantung anak yang selama ini ia bimbing.

Ia mengaku, “Saya tak lagi dapat mendampingi proses pendidikan dan pelayanan klinis di RSCM,” ujar dr. Piprim Basarah Yanuarso, Minggu (15/2/2026) dalam vidionya.

Ia menuturkan, dua bulan sebelum dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, dirinya telah dipanggil oleh seorang guru besar senior, Rinawati Rohsiswanto.

Dalam pertemuan tersebut, dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengaku diingatkan bahwa jika tidak kooperatif terhadap Kolegium bentukan Menteri Kesehatan, ia berpotensi dimutasi.

Persoalan ini berakar pada polemik pembentukan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak yang disebut berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menyatakan hanya menjalankan amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang yang menegaskan bahwa Kolegium harus berdiri independen.

Menurutnya, perjuangan mempertahankan independensi Kolegium yang digaungkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belakangan diperkuat oleh amar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyebut Kolegium harus bersifat independen.

Namun, ia menilai dukungan terhadap independensi tersebut justru berujung pada mutasi paksa hingga pemecatan.

“Saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap seorang ASN. Dan karena itu, saya dipecat,” ujar dr. Piprim Basarah Yanuarso.

Pemecatan ini berpotensi menimbulkan dampak pada proses pendidikan dokter spesialis anak dan subspesialis jantung anak di RSCM, rumah sakit pendidikan utama di Indonesia.

Sejumlah mahasiswa dan peserta pendidikan dokter spesialis disebut kehilangan salah satu pembimbing utama mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan terkait alasan administratif dan hukum pemecatan tersebut.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!