JAKARTA, Blok7.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus potensi celah korupsi dalam pelaksanaan dua program prioritas nasional, yakni MBG dan Koperasi Merah Putih.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Keduanya menjadi pembahasan khusus dalam rapat koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa lembaganya tidak mengutak-atik substansi kebijakan. Namun, KPK menaruh perhatian serius pada aspek implementasi di lapangan yang dinilai rawan disusupi praktik korupsi.
“Bukan kebijakannya yang akan kita assess, tapi bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini. Sehingga kita bisa memitigasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa sistem kontrol apa yang sudah dibuat dan sistem kontrol apa yang miss dalam kedua faktor ini,” ujar Agus dalam pernyataannya.
Menurutnya, kementerian dan lembaga terkait memiliki peran sentral sebagai pengendali dalam proses penilaian risiko korupsi yang dilakukan KPK.
Evaluasi difokuskan pada sistem kontrol, pengawasan anggaran, serta potensi titik rawan penyimpangan.

Agus menegaskan, pendekatan yang digunakan adalah risk assessment atau penilaian risiko, bukan evaluasi terhadap kebijakan politik program tersebut.
“Dan ini sedang dalam proses kita jalankan untuk menjadi program ke depan. Yang jelas kita mitigasi, risk assessment, bukan pada kebijakannya, tapi aplikabilitas dari kebijakan yang sudah dibuat. Saya rasa itu,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa KPK tak ingin kecolongan di awal pelaksanaan program strategis. Dengan anggaran besar dan cakupan luas, MBG dan Koperasi Merah Putih dinilai memiliki potensi risiko jika tidak dibentengi sistem pengawasan yang ketat.
KPK memastikan proses mitigasi masih berjalan dan hasil pemetaan risiko akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan sistem pengendalian guna menutup celah korupsi sejak dini.
(Redaksi/Hans)
