Spread the love

BLORA, Blok7.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Blora memastikan keberadaan traffic light di Simpang Maguan masih dinilai efektif untuk mengatur arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bidang Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan (SPPJ) Dishub Blora, Peny Astuti, mengatakan traffic light di simpang tersebut telah melalui evaluasi sejak pertama kali dibangun pada 2018.

“Sudah dilakukan evaluasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Traffic light di Simpang Maguan awalnya dipasang berdasarkan kajian teknis karena kawasan tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Meski simpang itu memiliki karakter jalan lurus dan menurun dari arah barat yang membuat kendaraan sering melaju dengan kecepatan tinggi, Dishub menilai desain lampu lalu lintas yang ada masih mampu mengendalikan risiko kecelakaan.

Menurut Peny, pengaturan durasi lampu lalu lintas saat ini juga masih dianggap relevan dengan kondisi arus kendaraan. Sistem yang digunakan adalah tiga fase, yakni arah barat-timur selama 22 detik dan utara-selatan selama 20 detik.

“Masih relevan,” katanya.

Terkait upaya memperlambat kendaraan dari arah barat yang cenderung melaju kencang, Dishub sebenarnya pernah memasang marka kejut. Namun fasilitas tersebut akhirnya dibongkar warga karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.

“Marka kejut pernah dipasang, tetapi dibongkar warga. Untuk rambu peringatan sudah cukup,” jelasnya.

Sementara itu, terkait anggapan bahwa simpang dari arah utara dan selatan kurang terlihat oleh pengendara dari arah barat, Dishub menilai pemasangan cermin tikungan tidak diperlukan karena sudah ada pengaturan melalui traffic light.

“Karena sudah ada traffic light, tidak perlu dipasang cermin tikungan,” kata Peny.

Meski masih terjadi kecelakaan di kawasan tersebut, Dishub menilai penyebab utamanya lebih pada faktor perilaku pengendara.

“Traffic light masih relevan. Insiden kecelakaan yang terjadi lebih karena human error,” tegasnya.

Dishub juga menilai sistem tiga fase yang saat ini digunakan merupakan pengaturan yang paling sesuai berdasarkan kajian teknis kondisi simpang. Perubahan menjadi empat fase sejauh ini belum dianggap perlu.

“Yang paling efektif sesuai kajian teknis adalah sistem tiga fase,” ujarnya.

Data kecelakaan sejak traffic light dipasang pada 2018 juga disebut menunjukkan adanya penurunan. Namun demikian, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melakukan audit keselamatan jalan bersama kepolisian jika diperlukan.

“Memungkinkan dilakukan audit keselamatan jalan,” pungkasnya.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!