BLORA, Blok7.id – Program bantuan pengembangan tebu dari pemerintah pusat untuk petani di Kabupaten Blora mulai menuai sorotan. Dalam sosialisasi yang digelar di salah satu desa di Kecamatan Blora, Senin (16/3/2026), warga mempertanyakan potensi penyalahgunaan bantuan yang dikhawatirkan justru berujung menjadi dagangan oknum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, Ngaliman, kepala desa, perangkat desa, serta sejumlah kelompok tani.
Dalam pemaparannya, Ngaliman menjelaskan program bantuan itu berasal dari Kementerian Pertanian untuk pengembangan tebu seluas 1.085 hektare di Kabupaten Blora pada tahun 2025.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan usulan kelompok tani dan mekanisme pencairannya langsung ditransfer ke rekening kelompok tani tanpa melalui dinas.

“Bantuan ini dari pusat melalui Kementerian Pertanian untuk 1.085 hektare di Blora. Dana langsung masuk ke rekening kelompok tani, tidak melalui dinas,” tegas Ngaliman.
Ia juga memastikan tidak ada potongan dalam bantuan tersebut, termasuk untuk upah kerja petani.
“HOK per hari Rp90.000 dan tidak ada potongan sama sekali. Bantuan ini gratis untuk petani,” ujarnya.
Namun dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran dari peserta terkait potensi penyimpangan di tingkat kelompok tani, terutama jika bantuan tersebut justru diperjualbelikan oleh oknum.
Menanggapi hal itu, Ngaliman menegaskan bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
“Bantuan ini tidak boleh dijual. Kalau ditemukan seperti itu harus dilakukan pembinaan dan diluruskan supaya tidak sampai dijual,” katanya.
DP4 Blora juga meminta para penerima bantuan membuat surat pernyataan tertulis sebagai komitmen agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan.
“Kita juga membuat surat pernyataan tertulis bahwa bantuan itu tidak boleh dijual,” imbuhnya.
Namun ketika ditanya mengenai sanksi tegas jika pelanggaran benar-benar terjadi, Ngaliman menyatakan pihaknya hanya menjalankan sesuai prosedur yang ada.
“Kita hanya melakukan sesuai SOP dan jangan sampai hal seperti ini terjadi. Kalau sampai terjadi, berarti urusannya sudah bukan ke kita,” jawabnya.
Pernyataan tersebut justru memicu kritik dari sebagian warga yang hadir. Salah satu warga berinisial P menilai pengawasan terhadap program bantuan pertanian selama ini masih lemah.
“Bantuan negara itu seharusnya benar-benar sampai ke petani, bukan malah jadi bahan permainan oknum. Kalau hanya pembinaan tanpa sanksi tegas, ya rawan disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih serius mengawal program bantuan dari pusat agar tidak berhenti sebatas sosialisasi.
“Petani ini butuh bantuan nyata, bukan sekadar sosialisasi. Kalau memang ada yang berani menjual bantuan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai bantuan negara malah berubah jadi ‘dagangan’ oknum kelompok tani,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara dinas, pemerintah desa, dan kelompok tani harus diperkuat agar setiap bantuan yang masuk benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau pengawasannya lemah, yang dirugikan petani kecil. Bantuan dari negara itu uang rakyat, jadi harus benar-benar dijaga dan diawasi,” pungkasnya.
(Redaksi/Rendra)
