Spread the love

BLORA, Blok7.id – Bupati Blora Arief Rohman bersama Wakil Bupati Sri Setyorini memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Di balik deretan angka capaian yang tinggi, sejumlah catatan evaluatif tetap menjadi perhatian.

Rapat tersebut juga mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni terkait penanganan kawasan kumuh dan pengembangan ekonomi kreatif. Namun, fokus utama tetap tertuju pada laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Dalam paparannya, Bupati menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,619 triliun atau 98,87 persen dari target. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui ekspektasi dengan capaian 106,56 persen. Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar 95,87 persen dari total anggaran Rp2,925 triliun.

Meski angka-angka tersebut menunjukkan performa fiskal yang relatif solid, muncul pertanyaan klasik, yakni seberapa besar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat?

Dari sisi kinerja, Pemkab Blora mengklaim 97,70 persen indikator pembangunan berada dalam kategori baik. Namun, masih terdapat 2,30 persen indikator yang belum tercapai, angka kecil secara persentase, tetapi berpotensi besar jika menyangkut sektor-sektor vital seperti layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyelenggaraan pemerintahan secara umum berjalan baik, meskipun masih terdapat berbagai tantangan,” ujar Bupati.

Blora juga mencatat sejumlah prestasi, termasuk penghargaan Kabupaten Terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2025, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut.

Namun, capaian administratif tersebut kembali diuji oleh realitas di lapangan yang tidak selalu sejalan dengan laporan di atas kertas.

Persetujuan DPRD terhadap dua Raperda dinilai sebagai langkah maju, khususnya dalam menangani kawasan permukiman kumuh dan mendorong sektor ekonomi kreatif. Meski demikian, implementasi kebijakan tetap menjadi tantangan utama yang akan menentukan keberhasilan nyata.

Rapat paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, hingga kepala OPD ini ditutup dengan halal bihalal. Namun substansi LKPJ yang disampaikan meninggalkan pekerjaan rumah, yaitu memastikan bahwa capaian kinerja bukan sekadar angka statistik, melainkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Blora secara luas.

Kini, publik menunggu langkah konkret berikutnya, apakah evaluasi ini akan berujung pada perbaikan nyata, atau kembali menjadi rutinitas tahunan tanpa perubahan signifikan.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!