Spread the love

BLORA, Blok7.id – Pemerintah Kabupaten Blora resmi mengadopsi kebijakan ‘Jumat di Rumah Saja’ dengan menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, di tengah peringatan serius menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam apel di halaman Sekretariat Daerah, Rabu (1/4/2026), Sekda Komang tidak hanya mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi menghadapi audit, tetapi juga menekankan bahwa perubahan pola kerja adalah keniscayaan yang harus dihadapi birokrasi.

“Mulai April ini kita menerapkan WFH satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” tegasnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri, yang mendorong efisiensi energi sekaligus percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Di satu sisi, WFH digadang-gadang mampu menekan mobilitas ASN, menghemat penggunaan bahan bakar, serta mengurangi beban anggaran negara.

Di sisi lain, muncul pertanyaan besar, yaitu apakah sistem birokrasi daerah benar-benar siap beralih ke pola kerja digital yang menuntut disiplin dan akuntabilitas lebih tinggi?

Sekda Komang menegaskan, WFH tidak boleh menjadi celah menurunnya kinerja. Justru sebaliknya, ASN dituntut semakin tertib administrasi, patuh regulasi, dan transparan dalam pengelolaan keuangan, terlebih di tengah pengawasan ketat BPK yang segera berlangsung.

Secara nasional, kebijakan ini juga diiringi dengan pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, serta dorongan kuat untuk pelaksanaan rapat secara virtual dan penghematan penggunaan listrik di kantor pemerintahan.

Meski begitu, pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Sektor strategis seperti kesehatan, keamanan, energi, transportasi, dan logistik dikecualikan dari kebijakan WFH.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dan tidak diberlakukan WFH,” tandasnya.

Dengan kebijakan ‘Jumat di Rumah Saja’, Blora kini memasuki babak baru reformasi birokrasi. Efisiensi dan digitalisasi menjadi kata kunci, namun ujian sesungguhnya adalah memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak berujung pada turunnya kualitas pelayanan publik.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!