BLORA, Blok7.id – Jagat media sosial di Blora tengah memanas. Sebuah pamflet bernada kritik tajam terhadap aparat penegak hukum viral dan memicu gelombang pertanyaan publik soal keadilan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Sumur Minyak Ilegal di Blora antara lain Plantungan-Soko-Gandu. Kenapa yang ditindak hanya sumur minyak Gandu saja? Lantas bagaimana dengan sumur minyak Plantungan dan Soko? Yang adil dong pak Polisi.”
Kalimat itu menjadi simbol keresahan warga. Isu yang semula lokal kini melebar menjadi sorotan luas, benarkah penegakan hukum di Blora berjalan adil, atau justru tebang pilih?
Seorang tokoh senior Blora menegaskan, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.
“Selain polisi, ini tidak lepas dari tanggung jawab Pertamina, Pemkab Blora dan ESDM. Semua harus berperan aktif untuk masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Pertamina di Tengah Dilema
Sebagai pemegang wilayah kerja migas, Pertamina memiliki otoritas atas aktivitas produksi minyak di Blora. Secara hukum, seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi wajib berada dalam izin resmi.
Namun realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Sumur minyak rakyat telah lama menjadi sumber penghidupan warga. Pertamina memang didorong untuk memfasilitasi legalisasi melalui koperasi atau BUMDes, sekaligus menjadi penampung hasil produksi.
Sayangnya, skema ini belum berjalan merata. Banyak sumur tetap beroperasi di luar sistem resmi.
Di sisi lain, Pertamina juga berkepentingan menjaga keselamatan dan mencegah kerugian negara, sehingga kerap berkoordinasi dalam penertiban.
Di titik inilah dilema muncul, yaitu antara menegakkan hukum atau menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat.
Pemkab Blora Dinilai Kurang Hadir
Pemerintah Kabupaten Blora juga tak luput dari kritik. Sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat, Pemkab seharusnya menjadi jembatan antara warga, Pertamina, dan pemerintah pusat.
Perannya meliputi:
1. Mendorong legalisasi melalui koperasi dan BUMDes
2. Menjadi mediator antara warga dan aparat
3. Menyediakan solusi ekonomi alternatif
Namun di lapangan, banyak yang menilai langkah tersebut belum maksimal. Proses legalisasi dianggap lambat, sementara penertiban terus berjalan. Akibatnya, ketika penindakan hanya menyasar wilayah tertentu seperti Gandu, persepsi ketidakadilan pun tak terhindarkan.
Peran Sentral ESDM yang Dipertanyakan
Lebih jauh, akar persoalan sesungguhnya berada di level kebijakan nasional di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai regulator utama, ESDM menentukan:
– Legal atau tidaknya sumur rakyat
– Skema pengelolaan migas masyarakat
– Standar keselamatan dan produksi
Pengawasan teknis sendiri dijalankan melalui SKK Migas yang berkoordinasi dengan Pertamina.
Namun hingga kini, belum ada solusi menyeluruh yang benar-benar membumi. Skema legalisasi belum menjangkau semua wilayah, sementara penertiban terus dilakukan.
Akibatnya, pola lama terus berulang, yaitu ilegal, ditindak, warga terdampak, konflik muncul dan aktivitas kembali berjalan.
Suara Warga: Antara Bertahan Hidup dan Hukum

Di tengah pusaran kebijakan dan penegakan hukum, warga menjadi pihak yang paling terdampak.
Salah satu warga Gandu, Paijo, mengungkapkan kegelisahannya.
“Yang adil to pak Polisi. Kami warga Gandu kalau seperti ini sama saja kehilangan mata pencaharian. Bagaimana anak istri kami bisa makan?” ujarnya.
Baginya, sumur minyak bukan ladang kekayaan, melainkan satu-satunya cara bertahan hidup.
“Tolong, kami juga pingin hidup. Bukan hidup mewah, tapi bisa menghidupi keluarga. Mohon Pak Prabowo, Pak Bahlil dan pak Polisi yang adil. Kami muak kalau seperti ini terus,” lanjutnya.
Kasus ini memperlihatkan benturan nyata antara hukum dan realitas sosial. Di satu sisi, sumur minyak ilegal jelas melanggar aturan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan serta keselamatan. Namun di sisi lain, penertiban tanpa solusi hanya akan memperdalam luka sosial.
Kini publik menunggu, apakah penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan adil, atau justru terus menyisakan tanda tanya?
Blora sedang menghadapi ujian besar, yaitu bukan sekadar soal penertiban, tetapi tentang keberanian semua pihak untuk menghadirkan solusi nyata.
Jika tidak, pamflet viral hari ini bisa jadi hanya awal dari gelombang ketidakpercayaan yang lebih besar.
(Redaksi/Hans)
