BLORA, Blok7.id – Aroma busuk bisnis minyak ilegal atau ‘latung’ di Kabupaten Blora kembali memicu konflik horizontal yang memakan korban jiwa. Pasca-insiden berdarah di kawasan Pom Mini Medang Kamulyan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Ppn, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto akhirnya angkat bicara dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Respons Cepat di Tengah Tudingan ‘Main Mata’
Menanggapi peristiwa anarkis yang menimpa BLS, anggota ormas Grib Jaya, Kapolres Blora menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel gabungan untuk mengamankan lokasi kejadian.
”Iya, sudah monitor kejadian tersebut. Tadi malam anggota Polsek Kota dan Sat Reskrim juga ke lokasi kejadian,” ujar AKBP Wawan, Sabtu (2/5/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam publik mengenai lambannya penanganan kasus serupa sebelumnya. Namun, AKBP Wawan memastikan bahwa laporan terbaru ini akan diproses secara serius.
“Akan kita tindak lanjuti,” tambahnya singkat namun tegas saat dikonfirmasi mengenai langkah hukum selanjutnya.
Oknum ASN di Balik Bisnis Gelap?
Kejadian ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Insiden ini bermula saat gabungan ormas (Grib Jaya dan Pemuda Pancasila) mencoba mengadang truk tangki yang diduga kuat memuat minyak ilegal dari wilayah Plantungan. Alih-alih mendapatkan penjelasan, mereka justru dihadapi oleh Ppn yang membawa massa sekitar 40 orang lebih.
Ppn, yang secara ironis menyandang status abdi negara, diduga kuat merupakan aktor intelektual sekaligus pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Ia melakukan aksi brutal dengan menyundul pelipis korban hingga harus dilarikan ke RSUD Blora dengan luka empat jahitan.
Hilangnya Barang Bukti: Dugaan Koordinasi Sistematis
Satu hal yang menjadi catatan merah dalam tragedi ini adalah raibnya truk-truk tangki yang menjadi bukti kunci praktik mafia migas saat kericuhan pecah. Saksi mata di lapangan mencurigai adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak kejahatan ekonomi ini.
”Truk-truk itu sengaja dilarikan kembali ke arah Plantungan saat situasi kacau. Ini jelas upaya menutupi bukti,” ungkap saksi berinisial Z dengan nada geram.
Bola Panas di Polda Jateng
Meski Kapolres Blora telah menjanjikan tindakan, pihak korban tampaknya enggan berjudi dengan kepastian hukum di tingkat lokal. Langkah menarik kasus ini ke Polda Jawa Tengah menjadi sinyal ketidakpercayaan sekaligus tuntutan agar jaringan mafia solar di Blora dibongkar hingga ke akarnya tanpa intervensi kepentingan lokal.
Kini, komitmen AKBP Wawan Andi Susanto diuji. Apakah Polres Blora mampu menyeret oknum ASN “kebal hukum” tersebut ke balik jeruji besi, ataukah kasus ini akan kembali menguap bersama truk-truk minyak ilegal yang hilang malam itu?
(Redaksi)
