Pati. Blok7.id – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan pencabutan permanen izin pondok pesantren di Tlogowungu ke pemerintah pusat.
Usulan ini muncul setelah mencuat dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren tersebut.
Kasus ini memicu keresahan publik. Warga sempat mendatangi lokasi pesantren sebagai bentuk protes, sementara pemerintah daerah langsung mengambil langkah penanganan dengan menutup operasional pondok.
“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.
Pemkab Pati juga telah menghentikan operasional penerimaan siswa baru di pesantren tersebut.
“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.
Langkah penanganan terhadap para santri terus dilakukan. Siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah dipastikan tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan dan pendampingan.
“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.
Selain itu, terdapat 48 siswa yatim piatu yang kini tengah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati dan Kajen untuk mendapatkan pendampingan lanjutan.
Dari sisi hukum, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan akan melanjutkan proses pemanggilan.
Sementara itu Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan pada tanggal 28 April, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini juga menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turun langsung ke Pati untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal serta perlindungan bagi anak-anak terpenuhi.
Pemkab Pati mendorong evaluasi perizinan pesantren ke tingkat pusat sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama juga akan diperketat.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA didampingi jajaran terkait, termasuk Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dan Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah unsur daerah turut dilibatkan dalam rapat koordinasi, mulai dari Pj Sekda, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati, guna memperkuat penanganan lintas sektor.
