Jakarta. Blok7.id – Kementerian Agama menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Penegasan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan kasus kekerasan seksual merupakan tindak kriminal yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Karena itu, Kemenag mengaku langsung bergerak melakukan pengawasan dan pendampingan bersama berbagai pihak.
“Ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” tegas Amien dalam wawancara melalui sambungan Zoom, Jumat (8/5/2026).
Amien menyebut Kemenag juga membuka kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus yang masuk ranah pidana. Pengawasan terhadap pesantren, kata dia, dilakukan bersama sejumlah lembaga, mulai dari KPAI hingga kementerian terkait.
“Kami melibatkan banyak pihak, mulai dari KPAI, kementerian terkait, hingga aparat penegak hukum. Jika sudah masuk ranah kriminalitas, kami sangat terbuka bekerja sama dengan kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap pesantren sebenarnya telah diatur melalui PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pesantren. Pengawasan dilakukan berjenjang mulai dari KUA, Kemenag kabupaten/kota, hingga kantor wilayah di daerah.
Selain pengawasan, pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan lewat edukasi kepada santri sejak awal masuk pesantren.
Program Pesantren Ramah Anak disebut menjadi salah satu langkah untuk memberikan pemahaman terkait hak-hak santri dan mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.
“Sejak masa orientasi, santri diberikan edukasi tentang hak-haknya dan bagaimana melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan. Negara hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” katanya.
Amien meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan oknum tertentu. Ia menilai masih banyak pesantren di Indonesia yang berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda.
“Jangan sampai karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa masih banyak pesantren yang sangat baik, berprestasi, dan melahirkan tokoh-tokoh hebat di berbagai bidang,” ujarnya.
Kementerian Agama memastikan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren akan terus diperkuat untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
