Blok7.id – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman buka suara terkait polemik penilaian pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Akbar menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
Akbar menilai insiden itu tidak boleh terulang. Menurutnya, objektivitas dewan juri hingga mekanisme penyelesaian keberatan peserta harus diperbaiki.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Diketahui, Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar sendiri digelar di Pontianak, Sabtu (9/5). Kompetisi itu diikuti sembilan SMA di Kalbar dan menghadirkan tiga finalis, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, serta SMAN 1 Sanggau.
Polemik bermula saat sesi rebutan jawaban. Ketika itu, peserta mendapat pertanyaan: ‘DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.
Namun, jawaban tersebut justru dinilai salah oleh dewan juri dan membuat Regu C mendapat pengurangan nilai 5 poin. Pertanyaan kemudian dilempar ke peserta lain.
Regu B dari SMAN 1 Sambas lalu memberikan jawaban dengan redaksi yang sama.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta regu B.
Juri kemudian menyatakan jawaban itu benar.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,”.
Keputusan tersebut langsung memicu protes dari Regu C. Mereka menilai jawaban yang disampaikan tidak berbeda dengan milik Regu B.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,”.
Meski sempat diperdebatkan di lokasi, keputusan juri tetap tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas akhirnya keluar sebagai juara dan berhak mewakili Kalimantan Barat ke tingkat berikutnya karena unggul poin dari Regu C.
Akbar pun menyoroti sejumlah hal teknis dalam perlombaan, mulai dari sistem tata suara hingga mekanisme banding peserta.
Ia menyebut ada unsur kelalaian panitia dan dewan juri yang harus menjadi bahan evaluasi ke depan.
Ia menegaskan pembenahan akan dilakukan agar proses perlombaan berjalan lebih adil dan tidak kembali memunculkan polemik serupa.
