Lampung. Blok7.id – Polda Lampung membongkar praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kasus ini menyeret ratusan warga binaan yang diduga menjalankan aksi penipuan secara terorganisir.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil investigasi gabungan bersama Kementerian Imigrasi.
“Pengungkapan kasus ini hasil dari kerja sama atau join investigasi dengan pihak Kementerian Imigrasi, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi,” terang Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Senin (11/5/2026).
Dalam pengusutan itu, polisi memeriksa total 145 warga binaan di Rutan Kotabumi. Hasilnya, sebanyak 137 narapidana diduga ikut terlibat dalam praktik penipuan berkedok asmara tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di sana (Rutan Kotabumi) dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini,” kata Kapolda.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai lebih dari 1.200 orang.
Dari angka tersebut, 671 korban berkaitan dengan eksploitasi seksual berbasis daring.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar,” jelasnya.
Polisi mengungkap para pelaku menggunakan akun media sosial palsu dengan identitas menyerupai anggota TNI maupun Polri untuk meyakinkan korban.
“Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran,” ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Para narapidana yang diduga terlibat juga telah dipindahkan demi mempermudah proses penyidikan.
“Saat ini para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolda.
