Blok7.id – Viral di media sosial video percakapan yang diduga membahas pembagian komisi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kediri. Rekaman itu ramai diperbincangkan setelah diunggah akun “Sinyal Keras” di platform X.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berpakaian loreng berbincang dengan perempuan berseragam ASN menggunakan bahasa Jawa. Percakapan keduanya kemudian memicu dugaan adanya praktik bagi-bagi fee proyek pembangunan KDMP.
“Iki lho bagianmu, komisi kanggo kowe karo komandan Kodimmu mergo wes wenehi aku proyek kopdes nang Kediri (Ini loh bagianmu, komisi untuk kamu dan Komandan Kodimmu soalnya sudah memberikan aku proyek Kopdes di Kediri),” ujar perempuan dalam video tersebut.
Percakapan itu juga menyinggung proyek pembangunan puluhan titik KDMP di wilayah Kediri. Dalam video, pria berseragam loreng terdengar mempertanyakan nominal komisi yang diterima karena telah memberikan proyek pembangunan di 60 titik.
“Yo wes sak munu sek, engkok sisahe aman (ya sudah segitu dulu saja, nanti sisanya aman),” jawab perempuan tersebut.
Narasi yang ikut beredar menyebut proyek pembangunan KDMP di Kediri diduga melibatkan pengondisian tertentu hingga pembagian keuntungan proyek. Isu tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
Menanggapi video yang viral, Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah membantah keras adanya praktik jual beli proyek maupun pembagian komisi dalam program KDMP di Kediri Raya.
“Tidak ada praktik jual beli titik KDKMP di wilayah Kediri Raya. Saya nyatakan video itu tidak benar,” kata Dhavid.
Ia menegaskan program KDMP merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Menurutnya, pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan dilakukan Kodim dengan dukungan anggaran dari Agrinas.
Dhavid menyebut seluruh proses pengerjaan dilakukan secara terbuka dan menggunakan sistem padat karya yang diawasi langsung oleh jajaran Kodim hingga Babinsa.
“Ini bukan proyek. Ini program Presiden untuk masyarakat. Tidak ada intervensi ASN maupun pihak lain,” jelasnya.
Pihak Kodim juga mengaku keberatan karena nama institusi TNI disebut dalam video yang beredar. Dhavid memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pembuat maupun penyebar video jika terbukti menyebarkan informasi palsu.
“Kami langsung mengumpulkan seluruh staf saya, para danramil, para staf saya, dan awak media. Dan kita melaporkan bahwa video itu tidak benar, bahwa video-video itu hoax. Utamanya untuk langkah hukum bagi pembuat video. Ya, langkah hukum saya nyatakan, saya minta untuk akan tindak tegas,” tegasnya.
Ia pun meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
