Jiken. Blok7.id – Jasman bin Mutahir (69), warga Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Blora, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kering kawasan Dusun Kalisoko, Jumat (22/5/2026) petang.Saat
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di dalam kanal.Korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB di tanah persil petak 95 RPH Nglebur BKPH Nglebur KPH Cepu.
Sebelumnya, Jasman berpamitan kepada keluarganya untuk mencari rumput di ladang sejak pagi hari. Namun hingga siang, korban belum juga kembali ke rumah sehingga keluarga meminta bantuan warga melakukan pencarian.
“Korban ditemukan saksi di dalam kanal dalam posisi tertelungkup. Warga segera melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Jiken,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Usai menerima laporan, personel Polsek Jiken bersama tim medis Puskesmas Jiken langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan.
Petugas yang datang ke lokasi dipimpin KSPKT I Aipda Didik A.P., S.H. didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Sutar serta anggota Reskrim Polsek Jiken.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban.
Meski begitu, petugas menemukan luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti dagu, pinggang, punggung, dan tangan. Selain itu terdapat lebam di lutut kiri korban. Tim medis memperkirakan korban sudah meninggal lebih dari lima jam sebelum ditemukan.
Menurut keterangan keluarga, Jasman memiliki riwayat penyakit asma, darah tinggi, kolesterol, dan asam urat.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
AKP Midiyono pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di area yang jauh dari permukiman, terutama bagi warga yang memiliki riwayat penyakit.
“Kami turut berduka cita. Mari bersama menjaga kewaspadaan demi keselamatan diri dan lingkungan,” ujarnya.
Kasus tersebut kini telah tercatat dalam laporan SPKT Polsek Jiken dengan nomor LP/Gangguan/B/06/V/2026/SPKT/Sek.Jiken/Res.Blora/Polda Jateng.
