Jakarta. Blok7.id – Nota kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran mendapat perhatian dari Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari.
Menurutnya, kesepakatan tersebut bisa menjadi sinyal positif bagi stabilitas geopolitik global sekaligus pasar energi dunia.
Ratna mengatakan meredanya ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengurangi tekanan terhadap harga minyak yang selama ini kerap bergejolak akibat konflik di kawasan tersebut.
“Setiap kali terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, harga minyak dunia hampir selalu merespons dengan kenaikan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga langsung membebani masyarakat melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok. Karena itu, setiap langkah menuju perdamaian tentu patut diapresiasi,” ujar Ratna di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kesepakatan damai tidak otomatis membuat harga minyak dunia langsung turun dan stabil dalam jangka panjang. Menurutnya, pasar energi global masih dipengaruhi banyak faktor lain, termasuk kebijakan produksi negara pengekspor minyak, kondisi ekonomi global, hingga dinamika permintaan dan pasokan energi.
“MoU ini memang dapat meredakan sentimen negatif pasar dan berpotensi menahan laju kenaikan harga minyak. Tetapi pemerintah tidak boleh hanya bergantung pada perkembangan global. Ketahanan energi nasional harus dibangun dari dalam negeri dengan kebijakan yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.
Ratna menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dalam negeri, mempercepat pembangunan infrastruktur energi, serta memperluas penggunaan energi baru dan terbarukan.
“Kita harus belajar dari setiap gejolak global. Ketika harga minyak naik, APBN tertekan dan masyarakat ikut menanggung dampaknya. Sebaliknya, ketika situasi global mulai membaik, pemerintah harus memanfaatkan ruang tersebut untuk memperkuat cadangan energi nasional dan mempercepat reformasi sektor energi,” tegas Ratna.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan cadangan strategis minyak nasional agar Indonesia memiliki bantalan ketika terjadi gangguan pasokan maupun lonjakan harga energi di pasar internasional.
“Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif. Kita memerlukan cadangan energi yang kuat, diversifikasi sumber energi, dan kebijakan yang mampu menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah memastikan rakyat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan setiap kali terjadi gejolak geopolitik dunia,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Ratna menegaskan akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga energi.
“Perdamaian internasional tentu membawa harapan baik bagi pasar energi global. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menerjemahkan momentum tersebut menjadi kebijakan konkret yang melindungi masyarakat, menjaga daya beli, dan memperkuat kedaulatan energi Indonesia,” pungkasnya.
