Jakarta, Blok7.id – Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mulai 1 Juli 2026.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih merampungkan tahap akhir uji coba sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan evaluasi akhir akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan kesiapan implementasi B50 di berbagai sektor.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” ujar Bahlil, Senin (15/6/2026).
Menurut Bahlil, hasil sementara pengujian menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Sebagian besar parameter yang diuji telah memenuhi target yang ditetapkan.
“Sekitar 80-90% hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyelesaikan regulasi pendukung agar program B50 dapat berjalan serentak saat mulai diberlakukan pada Juli mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut implementasi B50 berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan hingga akhir tahun.
“Dan untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50% ini, maka penghematan devisa yang bisa dilakukan mencapai Rp 157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp 24,68 triliun,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Seiring transisi dari program B40 ke B50, pemerintah juga menaikkan target penyaluran biodiesel sepanjang 2026. Alokasi yang semula sebesar 15,64 juta kiloliter (KL) ditingkatkan menjadi 17,60 juta KL setelah kebijakan baru berlaku pada awal Juli.
Untuk mekanisme insentif, pemerintah memastikan tidak ada perubahan skema. Dukungan insentif tetap difokuskan bagi sektor Public Service Obligation (PSO), sedangkan sektor non-PSO mengikuti mekanisme harga pasar.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja,” imbuhnya.
Pemerintah memperkirakan penerapan B50 juga akan memberikan dampak sosial berupa penyerapan tenaga kerja hingga sekitar 2,2 juta orang.
Dari sisi lingkungan, penggunaan biodiesel yang lebih tinggi ditargetkan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.
Sebagai catatan, program B40 yang mulai diterapkan pada 2025 mencatat realisasi penyaluran biodiesel sebesar 14,94 juta KL atau mencapai 95,67 persen dari target yang ditetapkan.
“Manfaat mandatori biodiesel telah kita ketahui bahwa biodiesel 40% itu sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu dan ini menghasilkan total realisasi di tahun 2025 adalah sebesar 14,94 juta kl, capaiannya 95,67% terserap untuk sektor PSO dan non-PSO,” tandasnya.

