Jakarta. Blok7.id – Kabar baik datang bagi guru madrasah non ASN. Pemerintah memastikan insentif bagi guru madrasah non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Menag.
Pencairan insentif itu sejalan dengan persetujuan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan guru non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Menag menjelaskan, alokasi tambahan anggaran untuk peningkatan insentif guru non ASN yang belum bersertifikat pendidik mencapai Rp295,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menaikkan besaran insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.
“Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain, kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit cost insentif guru non ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non ASN sekaligus memberikan penghargaan atas peran mereka dalam dunia pendidikan.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, mengatakan proses administrasi pencairan saat ini tengah dirampungkan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Menurut Amin, setiap guru penerima akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Amin.
