Blora, Blok7.id – Ketua DPRD Kabupaten Blora H. Mustopa mengatakan kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke Blora dimanfaatkan untuk mempelajari pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat yang melibatkan masyarakat.
Menurutnya, model yang diterapkan di Blora belum dimiliki Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah kami mendapat kunjungan dari DPRD Kalimantan Timur. Tadi kami berdiskusi banyak terkait minyak. Kami juga memfasilitasi OPD yang menangani sektor migas untuk memaparkan data, kendala, hasil, hingga kontribusinya terhadap PAD,” kata Mustopa saat diwawancarai redaksi, di Kantor DPRD Blora, Senin (6/7/2026).
Mustopa menjelaskan Kalimantan Timur sebenarnya memiliki sumur tua. Namun, pengelolaan sumur tua dan sumir rakyat yang dikelola oleh masyarakat seperti yang diterapkan di Blora belum berjalan di provinsi tersebut.
“Yang jelas sumur tua di Kalimantan Timur ada, tetapi yang belum ada adalah pengelolaan sumur rakyat yang dikelola oleh masyarakat. Ketua DPRD Kalimantan Timur berpikir bagaimana sumur rakyat itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD sekaligus menyejahterakan masyarakat. Karena itu mereka belajar ke sini,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Blora menghadirkan OPD yang membidangi migas beserta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat.
Berbagai hal dibahas, mulai dari proses perizinan, kendala di lapangan, hingga kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah.
“Tadi semua kami paparkan, termasuk hambatan-hambatan dalam proses pengelolaan dan hasil yang diperoleh,” ucapnya.Selain itu, tiga badan usaha yang telah mengantongi izin pengelolaan sumur tua juga turut dilibatkan dalam diskusi, yakni BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan UMKM Mataram Connection Nusantara (MCN).
