Blora, Blok7.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memilih Kabupaten Blora sebagai tujuan studi banding untuk mempelajari pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin mengatakan, Blora dinilai menjadi salah satu daerah yang berhasil mengelola sumur tua dan sumur rakyat melalui kerja sama dengan masyarakat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

“Kami melakukan studi banding dan studi tiru. Blora ini adalah salah satu kabupaten yang berhasil mengelola sumur rakyat,” kata Hasanuddin saat ditemui Redaksi usai pertemuan di DPRD Blora, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, Kalimantan Timur sebenarnya juga memiliki sumur tua. Namun hingga kini, belum ada pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat yang dikelola oleh masyarakat yang bekerja sama dengan Pertamina seperti yang diterapkan di Blora.

“Karena itu kami datang ke sini untuk belajar bagaimana Kabupaten Blora mengelola sumur-sumur tua dan sumur rakyat sehingga bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kaltim mendapat paparan dari DPRD Blora, Pemerintah Kabupaten Blora, serta OPD terkait mengenai tata kelola sumur tua dan sumur rakyat. Paparan tersebut mencakup regulasi, proses perizinan, hingga mekanisme pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat oleh masyarakat.

“Tadi sudah dipaparkan secara lengkap. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blora, terutama DPRD yang telah menyambut kami dengan hangat. Insyaallah ke depan komunikasi ini akan terus berlanjut,” ucapnya.

Hasanuddin mengungkapkan, Kalimantan Timur saat ini belum termasuk daerah yang mendapat izin pengelolaan sumur tua. Padahal, di wilayahnya terdapat sumur tua yang berpotensi untuk dikelola.

“Selama ini kami belum pernah mengajukan ke pemerintah pusat. Sesuai Peraturan Menteri ESDM, daerah harus mengajukan usulan agar dapat menjadi wilayah pengelolaan sumur tua dan sumur masyarakat,” katanya.

Karena itu, sepulang dari Blora pihaknya berencana mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar Kalimantan Timur dapat menjadi salah satu wilayah yang mendapat izin pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat bersama Pertamina.

“Hal-hal seperti regulasi, pembiayaan, dan keselamatan kerja sudah kami bahas. Nanti akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bekal untuk diterapkan di Kalimantan Timur,” pungkas Hasanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!