Jakarta. Blok7.id – Tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya.

Ketiga personel yang gugur yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri dan berlaku mulai 5 Juli 2026.

Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), saat Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Personel kemudian dibagi menjadi dua tim, sementara tim utama melakukan penangkapan terhadap BIO di kediamannya.

Namun, situasi berubah ketika proses penangkapan berlangsung. Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang menyerang menggunakan senjata tajam. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.

Kondisi semakin memanas setelah keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga datang ke lokasi. Mereka disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.

Di tengah situasi tersebut, tim berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Sebanyak sembilan anggota berhasil dievakuasi, sedangkan tiga personel gugur saat menjalankan tugas.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya ketiga personel tersebut.

“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Ia menegaskan, pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang gugur saat menjalankan tugas negara.

“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” lanjutnya.

Selain itu, Polri memastikan penyelidikan atas peristiwa tersebut akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!