Blok7.id -nPemerintah tengah mematangkan pembenahan organisasi dan tata kerja (OTK) di Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas kelembagaan.
Pembahasan penataan OTK itu digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, serta diikuti tim dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.
Berdasarkan siaran pers Kementerian PANRB yang dirilis Rabu (8/7/2026), pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan penataan organisasi yang sebelumnya diajukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 2026.
Fokus pembahasan diarahkan pada penyelarasan struktur sejumlah unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi semakin efektif, efisien, sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan tata kelola pemerintahan.
Nanik mengatakan penataan organisasi menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus dijalankan pemerintah. Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan harus mampu mendukung proses bisnis yang lebih baik.
“Penataan organisasi perlu memastikan bahwa struktur, tugas, fungsi, dan proses bisnis berjalan selaras. Dengan begitu, organisasi dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan maupun pelaksanaan tugas strategis pemerintah,” ujar Nanik.
Ia juga menilai penguatan kelembagaan harus memperhatikan potensi tumpang tindih kewenangan serta efektivitas koordinasi antarunit kerja. Dengan demikian, setiap unit memiliki peran yang jelas dan saling mendukung dalam mencapai target organisasi.
“Penataan yang dilakukan diharapkan dapat memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi internal, serta meminimalkan potensi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan,” tegas Nanik.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah turut membahas sejumlah aspek penting terkait transformasi kelembagaan. Di antaranya penguatan fungsi operasional, penataan unit pelaksana teknis, hingga peningkatan efektivitas organisasi pada badan layanan umum.
Penataan itu diharapkan menghasilkan struktur organisasi yang tepat fungsi sehingga setiap unit mampu menjalankan mandatnya secara lebih akuntabel.
Di sisi lain, penguatan OTK Kementerian Keuangan juga diproyeksikan mendukung keberlanjutan transformasi digital dan modernisasi tata kelola keuangan negara. Dengan struktur yang lebih adaptif, layanan publik maupun pelaksanaan tugas strategis di bidang keuangan diharapkan semakin lincah, terintegrasi, dan berorientasi pada kinerja.
Pemerintah juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan kelembagaan dalam proses penataan tersebut.
Langkah ini diperlukan agar perubahan organisasi tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat tersebut sekaligus menjadi forum untuk memperkuat arah transformasi kelembagaan di era digital.
Melalui penerapan prinsip organisasi yang agile, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan berharap perubahan struktur organisasi dapat meningkatkan efektivitas kerja internal sekaligus kualitas layanan bagi para pemangku kepentingan.
