​BLORA, Blok7.id – Gelombang protes warga Desa Mendenrejo dan Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pecah pada Selasa (14/7/2026). Puluhan warga nekat menggeruduk Kantor Kecamatan dan Mapolsek Kradenan demi menuntut pertanggungjawaban atas dugaan mengalirnya dana kontribusi ‘siluman’ bernilai ratusan juta rupiah dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).

​Aksi yang dipicu oleh isu bagi-bagi uang di lingkaran pejabat ini bermula di kantor kecamatan. Warga yang datang dengan kegeraman hanya ditemui oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib).

Kecewa karena hanya mendapat jawaban mengambang dan tidak memuaskan, massa langsung bergeser mengepung Mapolsek Kradenan guna meminta ketegasan hukum.

​Di hadapan Kapolsek Kradenan, AKP Umbaran Wibowo, warga menumpahkan keresahan mereka terkait hilangnya transparansi dana kontribusi operasional pemindahan (moving) alat berat milik PT PDSI dari lokasi sumur Darajingga 01 di Desa Mendenrejo.

​”Kenapa saat moving keluar justru warga dikesampingkan, malah disebut-sebut melibatkan Muspika (Forkopimcam). Ini ada apa? Ada yang disembunyikan?” cecar salah satu perwakilan warga Mendenrejo dengan nada tinggi.

​Warga membeberkan bukti awal yang mengejutkan. Berdasarkan informasi yang mereka kantongi dari pihak Humas PT PDSI, Aris Sri Kuncoro, korporasi mengklaim telah menyerahkan sejumlah uang secara tunai (cash) kepada jajaran Muspika atau Forkopimcam Kradenan.

​Meski pihak perusahaan mendadak bungkam saat ditanya nominal pastinya, kasak-kusuk di lapangan menyebut angka tersebut tidak jauh berbeda dengan proses masuknya alat pada September 2025 lalu.

​”Katanya uang diberikan secara cash ke Muspika. Nominalnya disebut sekitar Rp150 juta. Tapi tidak dijelaskan secara rinci. Kami hanya ingin keterbukaan dan hak masyarakat dikembalikan, bukan main belakang seperti ini,” tambah warga tersebut.

​Aparat dan Pejabat Saling Tepis

​Menanggapi tuduhan serius ini, respons dari pihak otoritas justru terkesan defensif. Kapolsek Kradenan, AKP Umbaran Wibowo, memilih tidak merespons substansi tuduhan aliran dana kontribusi tersebut saat dikonfirmasi. Ia berlindung di balik prosedur formal pengawalan.

​”Pengawalan moving itu memang tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian, dengan Sprint terpusat dari Polres, dibantu BKO personel Polres, Koramil Kradenan, dan Satpol PP,” kelit AKP Umbaran melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (15/7/2026).

​Setali tiga uang, Camat Kradenan, Fitri, juga buru-buru mencuci tangan. Saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai aliran dana ratusan juta yang disebut-sebut mengalir ke kantong institusinya, ia melempar bantahan tegas namun singkat.

​”Saya tidak menerima,” tukas Fitri pendek.

​Hingga berita ini diturunkan, Humas PT PDSI, Aris Sri Kuncoro, yang menjadi kunci dari teka-teki ‘uang tunai’ ini mendadak hilang kontak dan belum memberikan klarifikasi resmi meski sambungan teleponnya terus dihubungi.

​Sikap bungkam korporasi dan bantahan dari para pemangku kebijakan ini justru semakin mempertebal kecurigaan publik.

Warga menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut aliran dana ini dibongkar secara terang-benderang guna menghindari potensi praktik korupsi dan kolusi yang merugikan masyarakat terdampak.

(Redaksi/Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!