Jakarta, Blok7.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal istilah “londo ireng” menuai sorotan dari sejumlah organisasi profesi jurnalis.

Istilah tersebut muncul saat Prabowo membahas pihak-pihak yang dinilainya mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutan Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo awalnya membahas pemberitaan media terkait program pemerintah memperbaiki sekolah. Ia menilai ada media yang lebih menonjolkan sekolah yang belum tersentuh program perbaikan.

“Ada juga media-media yang iya kan, walaupun kita sudah perbaiki 67.000 sekolah, dia cari sekolah yang belum diperbaiki,” katanya.

Menurut Prabowo, pemberitaan tersebut dapat membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah karena menempatkan kondisi sekolah yang belum direnovasi sebagai sorotan utama.

“Dia foto besar, taruh di halaman pertama. Aduh… dia kira kita enggak ngerti, eh? Saya enggak sebutlah media mana itu. Kalau saya sebut ya pada saatnya akan saya sebut. Kalian sudah tahulah itu. Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik, tapi kita bukan anak kecil,” tuturnya.

Prabowo kemudian menyebut masih ada pihak di Indonesia yang dinilainya lebih memilih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan nasional.

“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan,” katanya.

Ia kemudian mempertanyakan sumber penghasilan sejumlah profesi yang menurutnya mengkritik pemerintah.

“Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah, kita tahu kan?” tambahnya.

Prabowo juga menyinggung narasi mengenai Indonesia yang disebut akan mengalami keruntuhan. Ia mengatakan prediksi tersebut berulang kali disampaikan, tetapi menurutnya tidak terbukti.

“Jadi saudara-saudara, kita paham ada kampanye besar untuk kita goyah. Indonesia akan collapse, bulan April akan collapse. Eh, April lewat enggak collapse. Bulan Mei akan collapse, bulan Mei lewat enggak collapse. Bulan Juni akan collapse, bulan Juli akan collapse. Tiap bulan akan collapse,” tuturnya.

Banjir Kritik

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari organisasi profesi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti penyebutan wartawan dalam konteks pernyataan tersebut.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, mengatakan pelabelan terhadap profesi wartawan berpotensi menimbulkan stigma terhadap kerja jurnalistik.

Menurutnya, kerja pers memiliki dasar hukum dan dijamin konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bayu mengatakan kritik media terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi. Karena itu, kritik tersebut tidak semestinya langsung dipandang sebagai bentuk keberpihakan kepada pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.

Ia juga menilai pelabelan terhadap profesi wartawan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap media. Padahal, kerja jurnalistik dijalankan dengan prinsip verifikasi, independensi, dan kode etik jurnalistik.

Respons serupa disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta. Ketua PWI Surakarta terpilih, Sri Hartanto, menilai istilah yang digunakan Presiden dapat membentuk persepsi negatif terhadap wartawan secara keseluruhan.

Sri menegaskan produk jurnalistik dihasilkan melalui proses peliputan, konfirmasi, dan verifikasi fakta. Menurutnya, kritik yang muncul dalam pemberitaan tidak otomatis menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan asing.

Dari Bojonegoro, Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) juga menyampaikan sikapnya. Organisasi tersebut menilai penyebutan profesi jurnalis dalam konteks pidato Presiden berpotensi mendiskreditkan kerja pers.

FJTB meminta adanya klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap media.

Polemik ini turut mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai penggunaan istilah bernada negatif terhadap kelompok profesi tertentu dapat menjadi bagian dari retorika politik yang memengaruhi persepsi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!