​BLORA, Blok7.id – Dugaan miring yang menerpa proyek strategis senilai Rp 12,6 miliar untuk penimbunan lahan Sekolah Rakyat (SR) Cepu akhirnya memancing reaksi sang pemenang tender. Owner CV Sejahtera Tehnik asal Bojonegoro, Nandif, menggelar klarifikasi mendadak di sebuah Resto Cafe kawasan Kridosono, Blora, Kamis (13/8/2026).

​Langkah ini diambil guna meredam isu tak sedap, mulai dari polemik penarikan dokumen dukungan lelang, molornya tanggal pengerjaan, hingga sorotan tajam dari LSM dan media lokal terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Blora tersebut.

​Soroti Penarikan Dokumen Dukungan: “Cacat Hukum!”

​Di hadapan awak media, Nandif menegaskan bahwa proses lelang telah diikutinya secara prosedur sejak pengumuman Rencana General Pengadaan (SiRUP) keluar di awal Januari 2026. Namun, isu memanas setelah beredar kabar bahwa dokumen dukungan dari Pak Jais (Kades Prigi Todanan) ditarik pasca-penetapan pemenang.

​”Di perjalanan setelah lelang saya menangkan, ada isu dukungan itu ditarik Pak Jais. Menurut saya, penarikan dukungan itu cacat hukum,” tegas Nandif, Kamis (13/8/2026).

​Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menambahkan 5 dokumen dukungan baru dari pihak-pihak terkait.

​”Pihak DPUPR Blora juga sudah mengetahui, bahkan sudah cek langsung di lapangan. Selain izin resmi tanah uruk Galian C, saya juga menyertakan izin untuk pedel, walaupun di kontrak tidak diwajibkan. Saya tetap lampirkan agar transparan,” tambahnya.

​Nandif meyakinkan publik bahwa rekam jejaknya sebagai kontraktor bersih. “Saya tidak pernah bermasalah dengan proyek yang saya kerjakan selama ini, walaupun satu kali.”

​Bantah Proyek Molor, Sebut Penyesuaian MC-0

​Terkait pergeseran jadwal pengerjaan dari tanggal 30 Juli 2026 menjadi 9 Agustus 2026, Nandif mengklarifikasi bahwa pergeseran tersebut murni untuk sinkronisasi data teknis bersama DPUPR Blora melalui tahapan Mutual Check 0% (MC-0).

​”Penandatanganan kontrak memang tanggal 30 Juli 2026 dengan durasi 90 hari kalender. Namun, fisik pekerjaan di lapangan dimulai 9 Agustus 2026 setelah kami dan DPUPR menyamakan data volume item pekerjaan di awal agar sinkron,” paparnya.

​Ia juga memastikan bahwa aspek keselamatan, administrasi (direksi kit dan buku tamu), hingga kewajiban perlindungan tenaga kerja telah terpenuhi.

​”BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama tukang dan kuli, sudah saya bayar dan clear semua,” tandasnya seraya menambahkan bahwa pengelolaan di lapangan diserahkan kepada anak kandungnya, Doni, serta keponakannya yang berdomisili di Cepu.

​Peringatan Keras dari Aktivis dan Media: “Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!”

​Meski kontraktor telah memberikan klarifikasi, sorotan terhadap proyek jumbo ini dipastikan tidak akan mengendur. Aktivis LSM Senior Blora, Mr YY, melontarkan peringatan keras agar proyek Penimbunan Sekolah Rakyat Cepu ini dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak diproyekkan secara asal-asalan.

​”Ini proyek yang bersumber dari APBD Blora yang notabene uang pajak masyarakat. Jangan sampai dibuat main-main! Mari kita awasi bersama. Saya yang pertama kali akan menuntut Nandif kalau proyek ini tidak berjalan semestinya,” cecar Mr YY yang mengaku sejak awal konsisten mengkritik nilai proyek fantastis tersebut.

​”Harus kita awasi bersama proyek strategis ini. Jangan sampai dijadikan ‘mainan’ oleh pemborong luar Blora. Ini uang rakyat, pengawasannya harus melekat,” pungkas YY.

Status Proyek Penimbunan SR Cepu:

  1. ​Nilai Kontrak: Rp 12,6 Miliar (APBD Blora TA 2026)
  2. ​Kontraktor: CV Sejahtera Tehnik (Bojonegoro)
  3. ​Durasi Pekerjaan: 90 Hari Kalender
    ​Mulai Pengerjaan Fisik: 9 Agustus 2026

Untuk diketahui, proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didanai melalui APBD kabupaten. Apabila realisasi proyek tidak sesuai dengan pernyataan Nandif, masyarakat Blora berkomitmen untuk menuntut penuntasan hal tersebut secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, dana APBD Kabupaten Blora bernilai fantastis, Rp12,63 miliar, resmi digelontorkan hanya untuk pekerjaan pematangan dan pengurukan lahan eks bengkok di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Penggunaan uang rakyat dalam jumlah tidak sedikit ini menuntut pengawasan publik secara meledak dan berkala agar proyek tidak berujung sia-sia dan menghasilkan kualitas fisik yang benar-benar maksimal. ​Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi lokasi Sekolah Rakyat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, membeberkan bahwa penyiapan lahan ini merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen disetujui pusat.

​”Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan,” kata Luluk, Senin (10/8/2026).

​Luluk menjelaskan, proyek berbiaya jumbo ini tak cuma urus tanah galian C untuk pengurukan, tapi juga mencakup pembukaan akses menuju lokasi sesuai desain yang ditentukan. Masalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pun diklaim telah rampung diselesaikan Pemkab Blora.

​”Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” tambahnya.

​Meski menggelontorkan belasan miliar dari kantong daerah, Pemkab Blora sendiri nyatanya masih berada dalam posisi menanti keputusan pemerintah pusat. Kepastian apakah Blora akan mendapatkan jatah pembangunan gedung permanen pada batch 2 atau batch 3 hingga kini belum ada jaminan pasti.

​”Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen. Seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk,” harap Luluk.

​Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan bernomor kontrak APBD Blora TA 2026 ini bertajuk Penimbunan untuk Sekolah Rakyat. Proyek berdurasi 90 hari kalender tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Sejahtera Tehnik terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 30 Juli 2026.

​Masyarakat kini menanti transparansi penuh di lapangan, apakah spesifikasi tanah galian C dan pemadatan lahan Rp12,63 miliar ini benar-benar sesuai standar teknis, atau sekadar proyek pematangan berbiaya fantastis yang menyedot kas daerah tanpa kepastian waktu pembangunan dari pusat.

(Redaksi/Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!