BLORA, Blok7.id – Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora resmi mengetok palu kerja sama anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 dan KUA-PPAS APBD TA 2027 ini menjadi momentum krusial penataan ulang arah pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Kesepakatan ganda tersebut diteken langsung oleh Pimpinan DPRD dan Pemkab Blora dengan disaksikan unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, hingga pimpinan organisasi masyarakat dan insan media. Langkah ini tak sekadar formalitas tahunan, melainkan pondasi hukum wajib sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mensyaratkan kesepakatan KUA-PPAS rampung maksimal pada minggu kedua Agustus.
Restrukturisasi Anggaran 2026 dan Lompatan Strategis 2027

Penyesuaian anggaran TA 2026 dipicu oleh perubahan asumsi awal yang membutuhkan ‘rekalibrasi’ (proses pengukuran ulang atau pengaturan kembali suatu alat ukur, sistem, atau kebijakan agar kembali akurat, tepat, dan sesuai dengan standar yang benar). Perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk merespons pelampauan atau pergeseran proyeksi pendapatan, re-alokasi belanja daerah, hingga koreksi skema pembiayaan agar tetap realistis dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Blora.
Bupati Blora menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar retorika hubungan antar-lembaga, melainkan uji komitmen untuk menghadirkan APBD yang berorientasi publik.
“Adanya masukan dan saran yang disampaikan menunjukkan fungsi legislatif dan eksekutif berjalan harmonis dan sinergis. Kami meyakini hal tersebut didasari komitmen bersama untuk membawa kemajuan pembangunan Kabupaten Blora,” ujar Bupati.
Uji Efektivitas dan Transparansi
Dengan dirampungkannya nota kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Blora kini melangkah ke tahapan krusial berikutnya yakni :
- Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026
- Dan Raperda APBD 2027
Penandatanganan dokumen tepat waktu ini mengirimkan pesan kuat bahwa tata kelola anggaran Blora berupaya disiplin secara administratif. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana postur APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 tersebut dieksekusi secara akuntabel, tertib, dan tepat sasaran demi menjawab persoalan mendasar warga Blora.
(Redaksi/Hans)
